
Pantau - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kesiapan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih serta bukti nyata dampak programnya menjadi kunci keberhasilan transformasi ekonomi dari bawah.
"Strategi kita ke depan harus menegaskan kesiapan kelembagaan koperasi dan menyajikan bukti nyata dampak dari program ini," ungkapnya.
Dasar Hukum dan Skema Transparan
Menkop menyatakan bahwa skema pembiayaan Kopdes Merah Putih telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah berharap persoalan akses pembiayaan koperasi bisa teratasi secara sistematis dan sesuai ketentuan.
"Tentu proses ini dirancang transparan, akuntabel, dan melibatkan tiga pihak yaitu koperasi, bank, dan pemerintah daerah," tegas Budi.
Ia juga menekankan bahwa selain akses permodalan, koperasi juga harus dipersiapkan untuk beroperasi secara profesional, modern, dan digital.
"Tapi perlu diingat bahwa masalah koperasi ini tidak hanya berbicara soal akses modal, mereka juga harus disiapkan untuk dikelola secara profesional, modern dan digital," tambahnya.
Eksposur Media dan Antusiasme Publik Meningkat
Menkop juga menyoroti pentingnya komunikasi publik terhadap performa program Kopdes/Kel Merah Putih.
Berdasarkan monitoring media, eksposur pemberitaan mengalami lonjakan signifikan setelah peluncuran nasional program tersebut oleh Presiden Prabowo di Klaten, Jawa Tengah, pada 21 Juli 2025.
Budi Arie menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor.
Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara 18 kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, dan media massa.
Hingga awal Agustus 2025, tercatat 49.162 pemberitaan di media daring dan 1.014 pemberitaan di media cetak tentang program ini.
"Start-nya sudah bagus dari sisi pemberitaan, Kemenkop yang paling sering dibicarakan. Tinggal kita jaga endurance dan konsistensinya karena Kopdes/Kel Merah Putih ini menjadi alat perubahan sebagaimana pidato Pak Presiden untuk menggerakkan ekonomi dari bawah," ujarnya.
Di media sosial, tercatat sebanyak 104.729 unggahan terkait isu Kopdes/Kel Merah Putih.
Topik yang paling sering dibahas meliputi pengesahan badan hukum koperasi, arah kebijakan pembiayaan, serta peluncuran digitalisasi koperasi.
Menkop menilai bahwa kinerja komunikasi publik menunjukkan narasi koperasi sebagai solusi ekonomi rakyat mulai mendapat tempat di benak masyarakat.
Ia optimistis bahwa Kopdes/Kel Merah Putih akan terus diperkuat sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang modern dan inklusif melalui komunikasi yang masif, konsisten, dan berbasis data.
- Penulis :
- Arian Mesa










