
Pantau - Sebanyak 11 ton udang black tiger (Penaeus monodon) beku asal Sumatera Selatan dinyatakan layak ekspor setelah melewati proses sertifikasi ketat dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan, di bawah Badan Karantina Indonesia.
Proses Sertifikasi Ketat dan Penerapan Standar HACCP
Udang bernilai sekitar Rp2 miliar tersebut akan diekspor ke Jepang pada Agustus 2025.
Sertifikasi dilakukan dengan menerapkan standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), sebagai salah satu persyaratan utama dalam perdagangan udang ke Jepang.
Kepala BKHIT Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menjelaskan bahwa Jepang menerapkan standar keamanan pangan yang sangat ketat untuk produk-produk perikanan.
"Jepang mewajibkan udang yang masuk ke negaranya bebas dari White Spot Syndrome Virus (WSSV) dan telah menerapkan standar HACCP," ungkapnya.
Sebelum dinyatakan layak ekspor, udang harus menjalani prosedur tindakan karantina yang meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, dan uji laboratorium.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa udang black tiger asal Sumatera Selatan tersebut bebas dari WSSV.
Dengan hasil tersebut, produk ini dinyatakan aman dikonsumsi dan memenuhi syarat untuk dilalulintaskan ke luar negeri.
Setelah seluruh proses sertifikasi dan karantina selesai, BKHIT Sumsel menerbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai dokumen resmi pendukung ekspor.
Komitmen Terhadap Akselerasi Ekspor dan Biosekuriti
Sumatera Selatan dikenal memiliki beragam komoditas ekspor unggulan.
Sebagai contoh, baru-baru ini BKHIT Sumsel juga memfasilitasi ekspor 32,06 ton paha kodok ke Prancis dengan nilai mencapai Rp5,25 miliar.
Sri Endah Ekandari menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung akselerasi ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
"Dukungan kami dilakukan dengan tetap mengutamakan aspek biosekuriti, kesehatan ikan, dan kepatuhan terhadap persyaratan negara tujuan," ia mengungkapkan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor global dan menjaga reputasi produk nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa