
Pantau - Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dengan mempertimbangkan gejolak ekonomi yang terjadi di Negeri Paman Sam.
Pertimbangan Asumsi Nilai Tukar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan angka Rp16.500 per dolar AS merupakan batas bawah dari rentang yang disepakati bersama DPR RI, yakni Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS.
"Walaupun kalau dilihat hari ini dalam situasi kursnya masih kuat (Rp16.186), rasanya seperti kami mengharapkan yang lemah, tidak. Itu lebih karena secara teknis saat kami membahas dengan DPR, kami mengambil rentang yang paling kuat," ungkapnya.
Pembahasan asumsi makro RAPBN 2026 dimulai sejak April 2025, ketika ekonomi global tertekan akibat pengumuman tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump.
Kebijakan tersebut berdampak pada pelemahan sejumlah mata uang global.
Dampak Gejolak Global terhadap Rupiah
Seiring munculnya banyak manuver tak terduga dari Trump, ketidakpastian justru melanda dolar AS.
Akibatnya, dolar AS melemah sementara sejumlah mata uang lain justru menguat.
Sri Mulyani menambahkan, "Waktu itu rentangnya Rp16.500-Rp16.900, kami menggunakan yang paling bawah."
Pemerintah menegaskan tetap akan mengevaluasi serta menyesuaikan kebijakan nilai tukar sesuai dinamika ekonomi global yang berkembang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf