
Pantau - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menyelenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 sebagai bagian dari komitmen memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab korporasi dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang akuntabel.
"Sebagai perusahaan milik negara, transparansi begitu penting. Kegiatan ini adalah upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Indonesia Re Group, sekaligus literasi kepada masyarakat tentang perusahaan reasuransi yang dijalankan berbasis akuntabilitas dan transparansi," ungkapnya.
Kolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat dan Pemanfaatan Teknologi AI
Forum ini dihadiri oleh jajaran Komisi Informasi Pusat (KIP), antara lain Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Samrotunnajah Ismail, serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin.
Kehadiran KIP dalam forum tersebut menandai pentingnya kolaborasi antara badan publik dan otoritas informasi dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi yang sehat.
Donny menegaskan bahwa pembaruan informasi publik harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh hanya dilakukan menjelang proses monitoring dan evaluasi (monev).
Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam Monev 2024 berhasil mempercepat verifikasi data dari hitungan jam menjadi menit.
"PPID perlu dikelola secara lengkap dan detail. Badan publik wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun juga berhak menjaga kerahasiaan negara maupun perusahaan," tegas Donny.
Pertahankan Predikat BUMN Informatif dan Perkuat Layanan Publik
Komisioner KIP Samrotunnajah mengingatkan pentingnya pembaruan informasi minimal setiap enam bulan yang harus didukung oleh regulasi internal dan layanan yang inklusif.
Sementara itu, Syawaludin menekankan perlunya komunikasi yang efektif dalam penyelesaian sengketa informasi, karena menjaga kepercayaan publik membutuhkan konsistensi jangka panjang.
Indonesia Re sebelumnya meraih predikat BUMN Informatif dengan skor 97,2 dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Pencapaian ini menjadi pijakan perusahaan untuk mempertahankan prestasi serupa pada tahun 2025.
Upaya yang dilakukan antara lain penataan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan standar operasional prosedur (SOP), serta pengembangan infrastruktur layanan informasi publik secara offline dan online.
Dengan strategi tersebut, Indonesia Re menargetkan untuk tetap menjadi BUMN Informatif yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas informasi bagi seluruh masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan