
Pantau - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan siap memulai aktivitas investasi di berbagai sektor strategis setelah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 resmi disetujui Komisi XI DPR RI.
Persetujuan RKAP 2025
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan keputusan itu memberi kepastian bagi perusahaannya untuk melangkah ke tahap implementasi investasi.
"Setelah melalui beberapa sesi sebelumnya, pertemuan-pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah disepakati oleh Komisi XI. Sehingga, kami ke depannya bisa mulai melakukan aktivitas investasi," ungkapnya seusai rapat tertutup dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/08/2025).
Dalam rapat tertutup tersebut, Danantara Indonesia memaparkan secara komprehensif RKAP Tahun 2025.
Rosan juga menyampaikan apresiasi atas keputusan Komisi XI DPR RI yang telah menyetujui rencana kerja tersebut.
Alasan Rapat Tertutup
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan rapat bersama Danantara Indonesia dilakukan secara tertutup karena menyangkut proyek-proyek strategis yang dapat mempengaruhi pasar investasi.
"Misalnya, kalau di pasar modal akan mempengaruhi harga, membentuk harga, dan sebagainya. Dan itu akan menjadi bersifat pelanggaran kalau kita menyampaikan ke publik," ujarnya.
Ia menambahkan, RKAP 2025 juga memuat proyeksi pendapatan dan laba yang masih berupa perkiraan sehingga tidak bisa dipublikasikan.
"Danantara ini banyak hal yang memang bentuknya investasi. Kalau bentuknya investasi, kita tidak ingin itu menjadi alat spekulasi. Kalau kemudian itu dijadikan alat spekulasi nanti ditakutkan, dikhawatirkan akan mengganggu business judgement yang memang harus benar-benar mereka profesional, tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar bisnis," jelas Misbakhun.
Pada Juli 2025 lalu, Danantara Indonesia dan Komisi XI DPR RI juga menggelar rapat perdana yang bersifat tertutup demi menjaga stabilitas.
"Karena RKAP investasi Danantara itu kami khawatirkan mempengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kami mendesain rapat ini tertutup," kata Misbakhun.
Ia menambahkan, koordinasi Danantara Indonesia di DPR terbagi antara dua komisi. Untuk holding investasi dan penugasan Public Service Obligation (PSO) berada di bawah Komisi XI, sedangkan holding operasional dikoordinasikan oleh Komisi VI DPR.
- Penulis :
- Arian Mesa