Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pengelolaan Dana Transfer Daerah yang Lebih Adil dan Efektif

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pengelolaan Dana Transfer Daerah yang Lebih Adil dan Efektif
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (sumber: Kemendagri)

Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pengelolaan dana transfer ke daerah (TKD) yang lebih adil, proporsional, dan efektif untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat.

Kapasitas Fiskal Daerah Masih Lemah

Bima menyampaikan hal tersebut saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya.

"Karena memang ya, kalau kita lihat tadi, sudah disinggung juga beberapa kali dan Pak Menteri juga sering menyampaikan ini kepada publik, kapasitas fiskal di seluruh daerah kita, ini catatannya memang masih perlu penguatan di banyak lini," ungkapnya.

Menurut Bima, di tingkat provinsi hanya sekitar 10 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat atau tidak bergantung pada dana transfer pusat.

Jawa Timur menempati posisi keenam setelah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali.

Di tingkat kabupaten/kota, hanya Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo yang memiliki kemandirian fiskal.

"Mayoritas itu masih sangat tergantung kepada pusat. Dalam kondisi ini, tentu harus ada memang langkah-langkah signifikan, secara jangka panjang mengurangi ketergantungan dan secara jangka pendek itu perbaikan pada tata kelola, perbaikan pada tata keuangan," jelasnya.

Perlu Perbaikan Tata Kelola dan Alternatif Pembiayaan

Wamendagri juga menyoroti pengelolaan dana bagi hasil (DBH) yang belum sepenuhnya memperhatikan dampak eksternalitas negatif, misalnya daerah yang terdampak aktivitas eksplorasi tetapi tidak mendapat perhatian.

Penyaluran DBH yang sering dilakukan pada akhir tahun anggaran turut menyulitkan daerah dalam merealisasikan belanja.

Bima menyambut positif masukan dari Komisi II DPR dan menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut untuk memperbaiki tata kelola TKD.

Ia menekankan penguatan pengawasan anggaran melalui kerja sama dengan kementerian teknis serta memastikan integrasi perencanaan antara pusat dan daerah.

"Utamanya juga adalah integrasi perencanaan. Jadi, perencanaan pusat dan daerah itu harus sama-sama dipastikan sesuai dengan siklus penganggaran-penganggaran," tambahnya.

Selain itu, Bima meminta pemerintah daerah untuk menelusuri lebih jauh sumber pembiayaan alternatif dari pihak ketiga.

Menurutnya, penyesuaian alokasi dana transfer dari pusat tidak boleh mengganggu pelayanan dasar masyarakat, seperti pemeliharaan jalan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya.

"Wijamin, kami melakukan supervisi itu agar daerah-daerah tidak mengalami persoalan terkait dengan pelayanan kebutuhan dasar tadi. Sembari kita dukung untuk dilakukan penguatan mencari sumber-sumber pendanaan alternatif," ucapnya.

Acara tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para anggota Komisi II DPR RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim, serta bupati/wali kota se-Jatim.

Penulis :
Shila Glorya