
Pantau - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) berhasil meraih predikat AA atau Sangat Memuaskan dalam hasil Pengawasan Kearsipan dan Tingkat Digitalisasi Arsip Tahun 2024 yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Bukti Tata Kelola Kearsipan yang Modern dan Akuntabel
Penilaian ini merupakan hasil pengawasan eksternal yang dilakukan ANRI terhadap instansi pemerintah di tingkat pusat dan provinsi.
Kemenpar memperoleh nilai 90,45 untuk kategori pengawasan kearsipan eksternal dan 91,73 untuk tingkat digitalisasi arsip, keduanya masuk dalam kategori AA (Sangat Memuaskan).
Sekretaris Kemenpar, Bayu Aji, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan konsistensi lembaga dalam menerapkan standar pengelolaan arsip.
"Penghargaan kearsipan ini merupakan wujud nyata pengakuan atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan tata kelola kearsipan yang memenuhi kaidah, standar, dan prinsip kearsipan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi dan berinovasi di era digital, agar arsip tetap autentik, andal, dan mendukung integritas.
"Capaian ini menjadi tantangan bagi kami ke depan, khususnya di era digital, yang menuntut inovasi berkelanjutan serta memastikan arsip yang diciptakan memiliki keautentikan, keandalan, dan mendukung integritas," tambahnya.
Arsip sebagai Pilar Birokrasi dan Memori Bangsa
Kepala Biro Umum dan Hukum Kemenpar, Sigit Joko Poernomo, menegaskan bahwa kearsipan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjaga memori bangsa.
"Pengawasan kearsipan bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral untuk menjaga memori kolektif bangsa," jelasnya.
Ia menilai bahwa arsip yang tertata dan terdigitalisasi merupakan bukti pertanggungjawaban lembaga, mendukung akuntabilitas, serta mempercepat pengambilan keputusan yang berbasis data.
"Pengelolaan arsip seringkali dianggap sebagai pekerjaan di balik layar, padahal ia merupakan jantung dari administrasi publik yang sehat," tambahnya.
"Arsip yang teratur dan terdigitalisasi menjadi bukti pertanggungjawaban, menjamin akuntabilitas kinerja, mendukung transparansi, serta mempercepat proses pengambilan keputusan yang berbasis data," lanjutnya.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik juga menjadi indikator birokrasi yang modern dan profesional.
Sementara itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan bahwa proses penilaian ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi kearsipan nasional.
"Penilaian tata kelola arsip dan digitalisasi arsip ditujukan untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ANRI berkomitmen mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengawasan kearsipan yang berkelanjutan.
"ANRI berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mengawal penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kearsipan melalui pengawasan yang berkesinambungan," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan