billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

WTO Menangkan Indonesia, Uni Eropa Diminta Cabut Bea Masuk Biodiesel

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

WTO Menangkan Indonesia, Uni Eropa Diminta Cabut Bea Masuk Biodiesel
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta (sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

Pantau - Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mendukung posisi Indonesia dalam sengketa bea masuk imbalan (countervailing duties) Uni Eropa terhadap impor biodiesel, dan merekomendasikan agar kebijakan Uni Eropa disesuaikan dengan aturan internasional.

Putusan WTO Tegaskan Posisi Indonesia

Panel WTO dalam laporan yang dirilis 10 Januari 2025 menyatakan Uni Eropa melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit serta biofuel asal Indonesia.

Keputusan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan akses pasar yang adil bagi produk unggulan nasional, khususnya minyak sawit dan biodiesel.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan WTO sebagai kemenangan penting bagi Indonesia.

"Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa. Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan. Nah, kita Indonesia tinggal menunggu bagaimana Uni Eropa merespons terhadap keputusan Panel WTO tersebut," ungkapnya.

Langkah Lanjut Pemerintah Indonesia

Sengketa biodiesel ini diajukan sejak 2023 setelah Uni Eropa menetapkan bea masuk atas biodiesel Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan WTO.

Airlangga menegaskan pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah implementasi yang terukur agar keputusan WTO bisa memberikan dampak nyata bagi penguatan komoditas ekspor nasional.

Ia juga menyebut putusan WTO menjadi katalisator perkembangan biodiesel sebagai produk andalan Indonesia di pasar global.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen akan terus mengawal keputusan tersebut dengan pendekatan yang solutif, mengutamakan kolaborasi internasional, sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional pada kancah perdagangan global," ia mengungkapkan.

Ke depan, pemerintah berharap Uni Eropa segera menyesuaikan kebijakannya sesuai kewajiban dalam Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).

Penulis :
Arian Mesa