
Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi substitusi dari penurunan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Alokasi Anggaran Dana Desa dan KDMP
Dana Desa pada RAPBN 2026 dialokasikan sebesar Rp60 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp71 triliun.
Sebagai gantinya, pemerintah mengalokasikan Rp83 triliun untuk KDMP dalam RAPBN 2026.
"Dana Desa Rp60 triliun barangkali turun dibandingkan tahun lalu. Tapi, kalau ditambahkan dengan Koperasi Desa Merah Putih, naiknya lebih dari 100 persen," ungkap Sri Mulyani.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Program Prioritas Desa dan Koperasi
Dana Desa dan KDMP merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan desa, koperasi, dan UMKM.
Nota Keuangan RAPBN 2026 menjelaskan penggunaan Dana Desa salah satunya untuk mendukung penguatan lembaga ekonomi desa.
Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung KDMP, antara lain melalui pemberian dukungan pengembalian pinjaman jika koperasi mengalami gagal bayar serta menjaga kualitas aset pemberi pinjaman.
Anggaran KDMP akan disalurkan berupa suntikan dana melalui Bank Himbara.
"Kalau dilihat dari nomenklatur programnya, seolah-olah program prioritas nasional. Namun, ini adalah tempatnya di daerah, bahkan di desa dan kelurahan, dan juga langsung ke masyarakat," tambah Sri Mulyani.
Ia berharap DPD dapat menjelaskan hal ini kepada daerah masing-masing agar pemerintah daerah hingga desa memahami bahwa KDMP termasuk program untuk pengembangan desa.
- Penulis :
- Shila Glorya








