
Pantau - Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tahun 2026 sebesar Rp425,51 miliar, sehingga total pagu anggaran kementerian tersebut naik menjadi Rp722,1 miliar dari sebelumnya Rp296,59 miliar.
Rapat Kerja di Parlemen
Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis.
Komisi VII DPR RI membidangi urusan perindustrian, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Dalam rapat tersebut, Helvi menyampaikan kesiapan Kementerian UMKM dalam mengoptimalkan anggaran tambahan untuk mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan kerja melalui kewirausahaan.
"Melalui anggaran tersebut, kami optimistis bisa mendorong UMKM naik kelas. Bukan hanya soal besar kecilnya anggaran, namun kami berusaha bekerja cerdas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak," ujarnya.
Helvi merinci bahwa tambahan anggaran 2026 akan digunakan untuk optimalisasi program prioritas nasional, layanan SAPA UMKM, program Kartu Usaha, sertifikasi dan legalisasi usaha, perluasan akses pembiayaan, serta pengembangan rantai pasok dan pemasaran usaha.
Dukungan DPR terhadap UMKM
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menilai pagu anggaran awal Rp296,59 miliar terlalu kecil untuk membiayai kebutuhan jutaan pengusaha UMKM.
"Kementerian UMKM sudah memperlihatkan setiap rupiah anggaran harus berdampak kepada jutaan UMKM. Kami menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar bisa sepenuhnya terserap secara optimal pada 2026," kata Ilham.
Dukungan juga datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo yang menekankan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Saya mohon dukungan untuk UMKM. Harga listrik dan gas yang mahal perlu diturunkan untuk mereka agar bisa memberikan kontribusi untuk UMKM. Kami juga mendukung usulan penambahan anggaran Kementerian UMKM," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo turut menyetujui tambahan anggaran karena UMKM dinilai sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
"Kementerian UMKM berkaitan dengan nadi perekonomian bangsa. Semangat UMKM harus dijaga agar maju dan sejahtera bersama," ungkapnya.
Menurut Rahayu, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB Nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
Langkah Selanjutnya
Dalam rapat kerja itu, pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI sepakat menerima usulan penambahan pagu anggaran sebesar Rp425,51 miliar.
Usulan tersebut akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan dalam APBN 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa