
Pantau - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga terjadi di perusahaan rokok nasional PT Gudang Garam.
Verifikasi Dulu, Tapi Dampaknya Bisa Luas
“Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu,” ujar Iqbal menanggapi isu yang beredar di media sosial.
Menurutnya, informasi tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak Partai Buruh dan KSPI.
Namun, jika kabar tersebut benar, Iqbal menilai hal itu mencerminkan lemahnya daya beli masyarakat yang menyebabkan penurunan produksi industri rokok.
Isu ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi 1 menit 17 detik di media sosial yang memperlihatkan momen haru perpisahan puluhan karyawan Gudang Garam.
Dalam video itu, terlihat para pekerja mengenakan seragam khas perusahaan dan berjabat tangan sebagai bentuk salam perpisahan.
Faktor Pemicu: Cukai Tinggi hingga Pasokan Tembakau
Iqbal menjelaskan bahwa situasi yang terjadi di industri rokok tidak hanya disebabkan oleh daya beli masyarakat, tetapi juga oleh beberapa faktor lainnya seperti:
- Terbatasnya pasokan tembakau
- Kurangnya inovasi produk
- Tingginya beban cukai dan pajak
- “Ditambah pajak cukai rokok makin mahal,” ujarnya.
Iqbal mengingatkan bahwa jika PHK benar terjadi di Gudang Garam, maka gelombang PHK serupa bisa meluas ke industri terkait lainnya.
Potensi PHK Massal: Buruh, Sopir, Pedagang, Hingga Pemilik Kontrakan
Menurutnya, bukan hanya ribuan pekerja langsung yang terdampak, tetapi juga puluhan ribu pekerja tidak langsung seperti buruh tembakau, pekerja logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi perusahaan rokok.
“Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” tegas Iqbal.
Ia juga meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera memberikan solusi nyata dan konkret, bukan sekadar janji politik.
Iqbal mencontohkan kasus PHK massal di PT Sritex, di mana para pekerja disebut belum mendapatkan hak-haknya seperti tunjangan hari raya (THR) hingga kini.
Seruan: Selamatkan Industri, Jaga Kampanye Kesehatan
Di sisi lain, Iqbal juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penyelamatan industri rokok nasional dan kampanye kesehatan.
“Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan,” ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Gudang Garam terkait kabar PHK tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan