Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

308 Karyawan Gudang Garam Kena PHK, Industri Rokok Tertekan oleh Peredaran Rokok Ilegal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

308 Karyawan Gudang Garam Kena PHK, Industri Rokok Tertekan oleh Peredaran Rokok Ilegal
Foto: (Sumber: Sejumlah buruh pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk antre mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kediri, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023). Pemerintah daerah setempat menyalurkan BLT DBHCHT sebesar Rp1 juta per orang kepada 21.022 orang buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan masyarakat kurang mampu. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.)

Pantau - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di sektor industri rokok, kali ini menimpa PT Gudang Garam Tbk yang memutuskan melakukan efisiensi perusahaan akibat penurunan kapasitas produksi.

Sebanyak 308 pekerja terdampak dari kebijakan tersebut, yang menjadi sorotan publik karena menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya.

Kebijakan ini tidak hanya menjadi data statistik, tetapi menjadi pengingat akan tantangan serius yang tengah dihadapi oleh industri rokok nasional.

Efisiensi Lewat Pensiun Dini dan Nonperpanjangan Kontrak

Manajemen Gudang Garam mengambil langkah efisiensi melalui dua skema utama, yaitu:

Program pensiun dini bagi karyawan tetap

Tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi pegawai kontrak yang masa kerjanya telah habis

Langkah ini diakui tidak mudah, baik dari sisi perusahaan maupun para pekerja yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Namun, kondisi pasar yang semakin menantang memaksa perusahaan mengambil keputusan demi menjaga keberlangsungan usaha.

Rokok Ilegal Dituding Jadi Biang Turunnya Daya Saing Industri

Salah satu faktor eksternal utama yang disebut sebagai pemicu tekanan terhadap industri rokok legal adalah maraknya peredaran rokok ilegal.

Rokok ilegal dijual di pasar dengan harga yang jauh lebih murah karena tidak dikenakan beban cukai.

Padahal, dari setiap batang rokok legal, sekitar 78 persen nilainya disetor ke kas negara dalam bentuk cukai, menjadikan rokok legal sebagai salah satu kontributor utama penerimaan negara.

Namun, ketimpangan ini membuat rokok ilegal jauh lebih kompetitif di pasaran, dan secara langsung menggerus daya saing industri rokok legal, serta berdampak pada keberlangsungan pabrik dan lapangan kerja.

Industri Perlu Ekosistem yang Sehat dan Dukungan Pemerintah

Peristiwa PHK massal di Gudang Garam menjadi refleksi serius bahwa industri rokok tidak bisa berdiri sendiri tanpa ekosistem yang sehat dan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah.

Penanganan rokok ilegal dinilai belum optimal, padahal dampaknya telah dirasakan langsung oleh industri dan para pekerja.

Pemerintah didorong untuk mengambil langkah konkret dan serius dalam menekan peredaran rokok ilegal demi menjaga stabilitas industri, melindungi lapangan kerja, dan mempertahankan kontribusi cukai terhadap keuangan negara.

Ke depan, situasi ini menjadi momentum penting untuk menata ulang arah kebijakan industri rokok agar lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Penulis :
Aditya Yohan