Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

KKP Gandeng Bapeten Perketat Pengawasan Radioaktif pada Ekspor Udang Beku

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KKP Gandeng Bapeten Perketat Pengawasan Radioaktif pada Ekspor Udang Beku
Foto: Ilustrasi - Udang vaname (sumber: ANTARA FOTO/Moch Asim)

Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk memastikan produk perikanan ekspor, khususnya udang beku, bebas dari kontaminasi zat radioaktif.

Kasus Udang Beku Indonesia di AS

Langkah ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan kandungan Cesium-137 pada udang beku asal Indonesia yang diproses PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

Produk tersebut sempat beredar di Walmart di sejumlah negara bagian seperti Alabama, Florida, dan Texas sebelum FDA menghentikan sementara impornya.

FDA mendeteksi kadar radiasi sebesar 68 Bq/kg, masih jauh di bawah ambang batas internasional 1.200 Bq/kg, namun dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bila dikonsumsi jangka panjang.

Sebagai tindak lanjut, FDA menetapkan red list hanya untuk produk PT BMS yang berasal dari kawasan industri modern Cikande, Banten.

KKP Perkuat Sistem Penjaminan Mutu

Kepala Badan Mutu KKP Ishartini menegaskan bahwa pihaknya segera melibatkan Bapeten dalam proses pengujian produk ekspor.

"Setelah ini (KKP) akan segera melakukan kerjasama dengan teman-teman Bapeten untuk juga nanti melakukan hal pemeriksaan yang sama terhadap produk-produk di ekspor," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pengujian KKP hanya mencakup aspek mutu produk, sedangkan pemeriksaan radioaktif merupakan kewenangan khusus Bapeten.

"Memang ruang lingkup dari uji kami ini adalah uji mutu, jadi bukan uji radioaktif. Karena itu adalah kompetensi dari Bapeten," ujarnya.

KKP juga memastikan pengawasan dilakukan sejak hulu hingga hilir, termasuk melalui uji laboratorium sebelum produk diekspor serta koordinasi intensif dengan Bea Cukai, Balai Kesehatan, Balai Karantina, dan instansi lain di pintu perbatasan.

Pengawasan Ketat terhadap PT BMS

Isu radioaktif pada udang beku, menurut Ishartini, bersifat insidental dan kasuistik, namun langkah cepat ditempuh demi menjaga reputasi ekspor perikanan Indonesia.

KKP bersama Bapeten akan mengawasi perbaikan pabrik PT BMS, mulai dari proses dekontaminasi hingga penerapan standar keamanan pangan sebelum kembali mengekspor.

"Itu akan kita awasi dengan ketat bersama dengan Bapeten," tegas Ishartini.

Bapeten sendiri menemukan dugaan paparan radioaktif di luar area pabrik PT BMS di Cikande, yang kemungkinan berasal dari cemaran besi tua di lingkungan sekitar.

Penulis :
Arian Mesa