
Pantau - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang saat ini tersimpan di Bank Indonesia (BI) akan mulai dialirkan ke perbankan mulai Jumat (12/9/2025).
Dana Rp200 Triliun Siap Masuk ke Bank
“Besok sudah masuk (ke bank),” ungkap Purbaya saat ditemui usai menghadiri acara Great Lecture di Jakarta, Kamis (11/9).
Ia menegaskan tidak ada jangka waktu khusus dalam proses pemindahan dana dari BI ke perbankan.
Meski tidak merinci bank penerima, Purbaya memastikan bahwa bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) termasuk di dalamnya.
Ketika ditanya soal regulasi, ia menjelaskan bahwa langkah ini tidak memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru.
“Tidak perlu, bisa langsung dilakukan,” tegasnya.
Tujuan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rencana penarikan dana pemerintah dari BI sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9).
Menurut Purbaya, sistem keuangan Indonesia tengah mengalami kondisi “kering” yang membuat laju ekonomi melambat.
Dana tersebut, lanjutnya, dapat menjadi tambahan likuiditas bagi bank agar mekanisme moneter dan fiskal bisa berjalan lebih optimal.
“Jadi, saya memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi ‘senjata’ ke mereka. Memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk mendapatkan return yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui langkah tersebut.
“Sudah, sudah setuju,” katanya saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu malam (10/9).
Dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun di BI, sebanyak Rp200 triliun akan dipindahkan ke perbankan untuk mendukung penyaluran kredit dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Informasi Tambahan
Purbaya menegaskan kebijakan ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank penerima dana diharapkan dapat segera menyalurkan ke sektor produktif sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh dunia usaha dan masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa