
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak menetapkan alokasi khusus dana untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, meski telah menyalurkan Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara.
Dana Rp200 Triliun di Himbara
Purbaya menjelaskan dana sebesar Rp200 triliun tersebut sudah disuntikkan ke perbankan, namun penggunaannya tidak ditargetkan secara khusus untuk Kopdes.
"Nggak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uangnya itu ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Pada dasarnya semua bisa dipakai, kalau pakai program itu," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh dana sudah cair dan dapat digunakan sesuai kebutuhan masyarakat maupun pinjaman Kopdes.
"Uangnya sudah ada, tinggal pakai. Tapi skemanya normal, seperti biasa untuk kopdes merah putih," ujarnya.
Apabila bank Himbara menyalurkan pinjaman ke Kopdes, bunga yang dikenakan hanya 2 persen, lebih rendah dari ketentuan 4 persen sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Skema Pinjaman untuk Kopdes
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan pemerintah menyiapkan pinjaman bagi 16.000 Kopdes dari dana yang ditempatkan di bank Himbara.
Menurutnya, plafon pinjaman yang diberikan mencapai Rp3 miliar per Kopdes, namun besarannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi.
Skema ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan sektor pangan dan ekonomi desa melalui koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa