Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kebocoran dari Kurs Pajak Bisa Rugikan Negara hingga Rp66 Triliun per Tahun, Setara Separuh Biaya Program Makan Bergizi Grati

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kebocoran dari Kurs Pajak Bisa Rugikan Negara hingga Rp66 Triliun per Tahun, Setara Separuh Biaya Program Makan Bergizi Grati
Foto: (Sumber: Ilusterasi - Petugas menghitung uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Dolarindo, Melawai, Jakarta, Senin (15/9/2025). Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Senin (15/9) di Jakarta melemah sebesar 33,50 poin atau 0,20 persen menjadi Rp16.408 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.375 per dolar AS. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd)

Pantau - Pemerintah tengah gencar mengejar target penerimaan pajak tahun 2025, namun celah kebocoran dari aspek kurs pajak selama ini masih jarang disentuh secara serius.

Kurs Pajak Tak Seirama dengan Kurs Pasar

Kurs pajak merupakan nilai tukar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai dasar perhitungan pungutan negara, seperti bea masuk, PPN impor, dan PPh pasal 22 impor.

Penetapan kurs ini hanya diperbarui sekali dalam sepekan, sehingga sering tidak mencerminkan nilai kurs aktual di pasar yang sangat dinamis.

Dalam kondisi volatilitas tinggi, misalnya akibat gejolak geopolitik atau kenaikan suku bunga Amerika Serikat, selisih antara kurs pajak dan kurs pasar bisa mencapai ratusan rupiah per dolar.

Selisih kurs ini dimanfaatkan oleh importir untuk melakukan tax planning, bahkan arbitrase, dengan mempercepat atau menunda proses kepabeanan agar memperoleh nilai tukar yang paling menguntungkan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), total impor Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar 221 miliar dolar AS.

Dengan selisih kurs Rp100 per dolar saja, potensi penerimaan negara yang hilang bisa mencapai Rp22,1 triliun.

Jika selisihnya mencapai Rp300 per dolar, kebocoran bisa menyentuh angka Rp66 triliun per tahun.

Kebocoran Setara Pendanaan Ribuan Sekolah atau Program Strategis Nasional

Potensi kehilangan penerimaan negara dari bea masuk dan PPN impor secara konservatif diperkirakan mencapai Rp8 hingga Rp12 triliun per tahun.

Jumlah ini setara dengan pembangunan lebih dari 3.000 sekolah baru atau subsidi pupuk untuk jutaan petani di seluruh Indonesia.

Sebagai perbandingan, program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis yang menjadi unggulan pemerintahan saat ini membutuhkan anggaran sekitar Rp70–80 triliun per tahun.

Artinya, hanya dengan menutup kebocoran dari kurs pajak, negara sudah bisa membiayai setidaknya separuh dari program tersebut.

Kebocoran ini juga menambah tekanan terhadap fiskal negara, karena ketika penerimaan tidak tercapai, solusi yang umum diambil adalah pengetatan belanja atau penambahan utang.

Solusi yang lebih elegan dan berkelanjutan adalah menutup kebocoran dari sisi penerimaan, termasuk melalui reformasi mekanisme penetapan kurs pajak yang lebih adaptif terhadap pergerakan pasar.

Penulis :
Ahmad Yusuf