
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengumumkan delapan strategi kebijakan pemerintah dalam upaya memperluas peluang kerja sekaligus meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia.
Pemaparan strategi tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Migran Internasional yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 18 Desember 2025.
Mukhtarudin menjelaskan bahwa strategi ini disusun untuk memperkuat sistem migrasi kerja dan memberikan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.
Strategi Penguatan Kapasitas dan Edukasi Pekerja Migran
Strategi pertama mencakup peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui sejumlah program, termasuk penyediaan layanan di Migran Center.
Program SMK Go Global yang digagas oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat turut menjadi bagian dari strategi ini.
Selain itu, pemerintah mengembangkan Sekolah Vokasi Migran yang terintegrasi dengan Sekolah Rakyat sebagai bentuk pelatihan berkelanjutan.
Pembentukan kelas migran juga dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah serta SMA/SMK untuk menjangkau calon pekerja sejak usia dini.
Strategi kedua berfokus pada penguatan program Desa Migran EMAS (Edukasi, Maju, Aman dan Sejahtera), yang difungsikan sebagai basis literasi migrasi aman sekaligus wadah pemberdayaan.
"Penguatan program Desa Migran Emas ini juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyiapan pekerja migran yang kompeten dan berdaya saing", ungkap Mukhtarudin.
Akreditasi P3MI hingga Perluasan Jaminan Sosial
Strategi selanjutnya meliputi penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan dan KUR Perumahan yang ditujukan bagi pekerja migran.
Pemerintah juga memperkuat respons cepat terhadap pengaduan berkaitan dengan pelindungan pekerja migran.
Pemenuhan dan perluasan jaminan sosial, serta peningkatan literasi digital turut menjadi fokus utama strategi ini.
Upaya lainnya termasuk penciptaan proses penempatan pekerja migran yang dinilai lebih mudah, murah, dan aman.
Strategi terakhir adalah penerapan sistem akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang akan dilakukan melalui sistem pemeringkatan.
"Kami ke depan akan memberikan akreditasi kepada para perusahaan-perusahaan penyalur pekerja migran. Yang bagus, bintangnya banyak: lima. Kalau yang tidak bagus, bintangnya satu atau dua", jelas Mukhtarudin.
Mukhtarudin menekankan bahwa akreditasi ini bertujuan untuk mendorong pelayanan yang transparan, agar calon pekerja migran tidak salah dalam memilih perusahaan penempatan.
Ia juga menegaskan bahwa pelindungan terhadap pekerja migran bukan sekadar respons terhadap masalah yang muncul, tetapi merupakan bentuk komitmen jangka panjang pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut Hari Migran Internasional sebagai momentum penting bagi Indonesia untuk memastikan pelindungan bagi pekerja migran sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti







