
Pantau - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, menyatakan bahwa paspor Indonesia kini memiliki kekuatan untuk masuk ke 88 negara tanpa visa, yang menurutnya merupakan hasil dari perjuangan panjang dan pendekatan hubungan timbal balik atau resiprokal.
Menurut Silmy, kebijakan bebas visa ini tidak terjadi secara otomatis, tetapi didasarkan pada prinsip saling menghargai antara negara.
“Kita harus menjalankan amanah Undang-Undang dalam memberikan bebas visa itu harus resiprokal,” ujarnya di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa dengan sistem resiprokal, beberapa negara melihat Indonesia sebagai mitra yang potensial dan memberikan akses bebas visa kepada pemegang paspor Indonesia.
Bebas Visa, Tapi Harus Tetap Tertib
Meskipun banyak negara telah membuka pintu bagi pemegang paspor Indonesia, Silmy Karim mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran keimigrasian saat berada di luar negeri.
Overstay, bekerja tanpa izin, atau terlibat dalam tindak kriminal dapat merusak kepercayaan yang sudah dibangun.
Ia menegaskan pentingnya menjaga perilaku dan kedisiplinan warga negara Indonesia saat berada di negara lain.
“Kita harus jaga kepercayaan negara-negara tersebut agar tidak menutup kembali akses bebas visa yang telah diberikan,” ia mengungkapkan.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas menyatakan bahwa pemegang paspor Indonesia kini bisa masuk ke sejumlah negara tanpa perlu mengajukan visa sebelum keberangkatan.
Beberapa negara yang termasuk dalam daftar tersebut antara lain Angola, Brazil, Brunei Darussalam, Hong Kong, Iran, Kazakhstan, Malaysia, Maroko, Singapura, Thailand, Turkiye, hingga Vietnam.
Tambahan Fasilitas: VoA dan eTA
Selain fasilitas bebas visa, pemegang paspor Indonesia juga mendapat kemudahan dari beberapa negara lain melalui skema Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (eTA).
Melalui dua sistem ini, proses pengurusan visa menjadi lebih mudah karena bisa dilakukan saat kedatangan atau secara daring sebelum perjalanan.
Kebijakan ini tidak hanya memperluas mobilitas internasional warga Indonesia, tetapi juga menjadi bukti meningkatnya kepercayaan global terhadap kualitas dan integritas pemegang paspor RI.
- Penulis :
- Leon Weldrick







