Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Work From Anywhere Selama Libur Lebaran 2026, Berlaku untuk ASN dan Swasta

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Siapkan Aturan Work From Anywhere Selama Libur Lebaran 2026, Berlaku untuk ASN dan Swasta
Foto: Menteri Koordinator Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 5/2/2026 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang akan diberlakukan selama periode libur Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pola kerja pegawai kantoran demi mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur panjang Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan WFA akan diterapkan baik kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai sektor swasta.

"WFA itu yang kerja di kantoran. Nanti ASN juga termasuk, dan regulasinya disiapkan. Itu untuk ASN nanti oleh MenPANRB, sedangkan pihak swasta atau pegawai kantoran itu dikeluarkan oleh Menaker", ungkapnya.

Aturan teknis terkait pelaksanaan WFA ini saat ini sedang disiapkan dan akan diumumkan setelah seluruh regulasi selesai difinalisasi.

Periode WFA Berlaku Selama 14–29 Maret 2026

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah disepakati lintas kementerian dan akan dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE).

Untuk ASN, pelaksanaan WFA akan diatur dalam SE yang akan diterbitkan oleh Menteri PANRB.

Sementara untuk pegawai swasta, pengaturan akan dituangkan dalam SE Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Periode kebijakan WFA direncanakan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026.

Rentang waktu tersebut merupakan gabungan dari beberapa hari libur, yakni libur Hari Raya Idul Fitri, libur Nyepi, dan cuti bersama.

"Jadi ada kombinasi antara libur lebaran, ada libur Nyepi, juga ada cuti bersama. Nanti mungkin dikombinasi dengan work from anywhere atau istilah teman-teman itu fleksibel working arrangement (FWA) itu akan dibuatkan SE-nya oleh Bu MenPANRB dan Pak Menaker", ia mengungkapkan.

Penulis :
Leon Weldrick