Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

ASN Lombok Tengah Mulai Terapkan WFH April 2026 dengan Skema Hybrid dan Fokus Layanan Digital

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

ASN Lombok Tengah Mulai Terapkan WFH April 2026 dengan Skema Hybrid dan Fokus Layanan Digital
Foto: Bupati Lombok Tengah, Provinsi NTB Lalu Pathul Bahri (sumber: ANTARA/Akhyar Rosidi)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada April 2026 sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri di Lombok Tengah pada Kamis.

Ia menyatakan, "WFH untuk ASN segera kami terapkan pada bulan ini".

Skema Penerapan WFH dan WFO

Pemerintah daerah telah menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian terkait pengaturan kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Surat edaran bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut mengatur pelaksanaan tugas ASN dengan kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

Dalam aturan tersebut, WFH diterapkan sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yang dijadwalkan setiap hari Jumat.

Tito menyatakan, "Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat".

Kebijakan WFH di Lombok Tengah tidak berlaku untuk seluruh ASN karena pejabat eselon II tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Sementara itu, kebijakan WFH diberlakukan bagi staf atau pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, "Untuk eselon II tetap kerja dari kantor. WFH ini untuk staf atau pegawai".

Pelayanan Publik dan Transformasi Digital

Pemerintah memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Layanan publik terutama di sektor penting seperti rumah sakit tetap berjalan normal tanpa perubahan operasional.

Ia menyampaikan, "Untuk pelayanan publik, seperti di rumah sakit, tetap berjalan seperti biasanya".

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN daerah agar lebih efektif dan efisien.

Selain itu, langkah ini diharapkan mempercepat akselerasi layanan digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Tito menegaskan, "Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, termasuk teknis pelaksanaannya, diarahkan untuk mendorong layanan digital".

Kebijakan ini juga mendukung digitalisasi proses birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Penulis :
Arian Mesa