Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Apologi Negara Masuk Peta Jalan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat, DPR Bahas Skema Kompensasi dan Jaminan Sosial

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Apologi Negara Masuk Peta Jalan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat, DPR Bahas Skema Kompensasi dan Jaminan Sosial
Foto: Tangkapan layar Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan berbicara dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2/4/2026 (sumber: YouTube/TVR Parlemen)

Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia mencantumkan pentingnya apologi atau permintaan maaf resmi negara dalam peta jalan pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Apologi Negara Jadi Bagian Pemulihan

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham, Munafrizal Manan, menegaskan negara memiliki peran penting dalam memulihkan korban sebagai bagian dari penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Ia mengungkapkan, "Di dalam peta jalan ini, salah satu hal yang juga ditegaskan, yaitu tentang pentingnya peran negara untuk pemulihan para korban sebagai bagian menuju penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, termasuk juga di dalam peta jalan ini kami cantumkan poin tentang pentingnya penyampaian permintaan maaf, apologi dari negara."

Munafrizal menjelaskan gagasan apologi tersebut terinspirasi dari praktik sejumlah negara lain dalam memulihkan korban pelanggaran HAM berat.

Ia menilai permintaan maaf resmi negara dapat memberikan dampak pemulihan psikologis bagi korban dan keluarga korban.

"Ini nanti bisa menjadi semacam pemulihan psikologis bagi para korban dan keluarga korban karena adanya penyampaian permintaan maaf resmi dari negara," ujarnya.

Selain itu, Kemenham juga mengusulkan pembentukan anggaran khusus untuk pemulihan korban dengan skema serupa Trust Fund for Victims yang dijalankan Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag.

Munafrizal menyatakan, "Jadi, supaya pemulihan untuk korban itu ada kejelasan dari sisi anggaran. Mudah-mudahan apa yang kami usulkan sebagai upaya untuk memberikan pemulihan bagi korban ini di dalam peta jalan tersebut bisa terwujud pada masa yang datang."

DPR Soroti Kompensasi dan Jaminan Sosial

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak untuk membahas pemulihan korban dan saksi pelanggaran HAM berat masa lalu.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Kesehatan, Komnas HAM, LPSK, serta BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut rapat ini sebagai langkah penting dan strategis dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Ia mengatakan, "Yaitu membahas penyelesaian kompensasi dan pemulihan para saksi dan korban pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk di dalamnya jaminan sosial serta berbagai bentuk kompensasi lainnya."

Andreas menilai jaminan sosial dapat membantu korban mendapatkan kembali akses layanan kesehatan serta dukungan ekonomi yang lebih layak.

Ia juga menyebut kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kualitas hidup korban, mengurangi kerentanan, serta mencegah ketimpangan yang semakin dalam.

Menurutnya, kebijakan jaminan sosial dan kompensasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.

Negara diharapkan hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Penulis :
Arian Mesa