Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Pastikan 18 Kontainer Udang Beku Reimpor dari AS Aman Dikonsumsi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Pastikan 18 Kontainer Udang Beku Reimpor dari AS Aman Dikonsumsi
Foto: Pihak Badan Karantina Indonesia (ketiga kanan) menyerahkan sertifikat pelepasan udang beku yang direimpor dari Amerika Serikat kepada PT BMS (tengah) selaku pemilik yang dilaksanakn di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Rabu 17/9/2025 (sumber: Barantin)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan 18 kontainer udang beku yang direimpor dari Amerika Serikat telah melalui pemeriksaan karantina ketat dan dinyatakan aman dikonsumsi.

Pemeriksaan Karantina dan Jaminan Keamanan

Deputi Bidang Karantina Ikan Barantin Drama Panca Putra menyampaikan, "Proses pemeriksaan dan tindakan karantina telah dilakukan terhadap udang yang masuk kembali ke dalam wilayah Indonesia dan hasilnya dinyatakan aman."

Penyerahan sertifikat pelepasan reimpor dilakukan kepada PT BMS dalam rapat di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Rabu (17/9), yang dipimpin Ketua Satgas penanganan dugaan kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan.

Reimpor ini dilakukan setelah otoritas Amerika Serikat melalui Food and Drug Administration (FDA) menolak lima kontainer udang vaname karena terindikasi terpapar Cesium-137 pada 14 Agustus 2025.

Sebanyak 387 kontainer dengan total 5.595,28 ton udang sebelumnya diekspor ke Amerika Serikat pada Juni–Agustus 2025, dan kontainer yang masih dalam perjalanan ditarik kembali (Return on Board/ROB) untuk diperiksa ulang.

"Hingga 12 September 2025, 18 kontainer ROB telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan langsung ditangani melalui protokol karantina yang ketat," ucap Drama.

Hasil Uji Laboratorium dan Langkah Pengawasan

Barantin bersama Kemenko Pangan, BRIN, Bapeten, Bea Cukai, dan Kemenhub menerapkan pengawasan berlapis untuk memastikan keamanan produk.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari pengawasan di pelabuhan dengan Radioactive Portal Monitor (RPM), inspeksi sekunder di Terminal NPCT 1, hingga pengujian laboratorium.

Hasil pemeriksaan RPM menunjukkan tidak ada kontaminasi radiasi dengan hasil sekitar 9.500 cps, masih dalam ambang batas normal.

Pengujian laboratorium juga mengonfirmasi keamanan udang:

  • Uji keamanan pangan → layak konsumsi dengan nilai organoleptik 9 (di atas standar minimal 7).
  • Uji mikrobiologi → negatif Salmonella dan Listeria.
  • Uji kimia → tidak ditemukan formalin atau tanda pembusukan.
  • Uji cemaran radioaktif BRIN → negatif, <0,8 Bq/kg.

Drama menegaskan, "Badan Karantina Indonesia memastikan bahwa setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Indonesia, baik dari impor maupun ekspor, bebas dari risiko biologis, kimia, dan fisika. Kasus ini menjadi pembelajaran sekaligus penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan kita."

Pemerintah juga memasang portal monitoring radionuklida di Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencegah adanya kontainer yang lolos tanpa pemeriksaan.

Masih ada 366 kontainer udang yang dijadwalkan tiba hingga Oktober 2025, termasuk lima kontainer suspect Cs-137.

Jika terbukti tercemar radioaktif, produk akan dimusnahkan di insinerator radioaktif Bapeten, sementara kontainer dengan hasil negatif akan tetap diuji keamanan dan mutu pangannya sebelum dibebaskan ke pasar.

Drama menambahkan, “Jaminan kesehatan dan keamanan pangan ini juga dimaksudkan untuk mendukung kelancaran perdagangan.”

Penulis :
Arian Mesa