
Pantau - Sebuah unggahan viral di media sosial Facebook menyesatkan publik dengan narasi bantuan tunai Rp300 ribu bagi pemilik tabung LPG 3 kilogram. Unggahan tersebut menyertakan tautan pendaftaran yang ternyata tidak berasal dari situs resmi pemerintah maupun Pertamina.
Narasi Hoaks Gunakan Link Palsu
Unggahan tersebut menampilkan gambar tabung gas LPG 3 kg dan menyertakan narasi: "Untuk pemilik ELPIJI 3 kg yang belum dapat bantuan 300 ribu silahkan daftar kan diri melalui link di bawah ini".
Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan yang disertakan tidak mengarah ke laman resmi milik pemerintah atau Pertamina.
Sebaliknya, tautan tersebut justru meminta data pribadi pengguna, yang mengindikasikan bahwa ini merupakan modus phishing atau upaya pencurian data melalui jebakan digital.
Hingga saat ini, tidak pernah ada program bantuan langsung tunai sebesar Rp300 ribu khusus untuk pemilik LPG 3 kg dari pemerintah.
Subsidi LPG 3 Kg Tidak Berbentuk Uang Tunai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa subsidi untuk LPG 3 kg diberikan dalam bentuk selisih harga, bukan dalam bentuk uang tunai.
Harga asli LPG 3 kg di pasaran mencapai Rp42.750 per tabung, namun masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 per tabung.
Dengan demikian, pemerintah menanggung selisih harga sebesar Rp30.000 per tabung, atau sekitar 70 persen dari harga aslinya.
Total anggaran subsidi LPG 3 kg dalam APBN 2024 mencapai Rp80,2 triliun dan subsidi ini dinikmati oleh sekitar 41,5 juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Karena itu, unggahan yang mengklaim adanya bantuan tunai Rp300 ribu bagi pemilik LPG 3 kg adalah informasi palsu dan tergolong penipuan digital.
- Penulis :
- Aditya Yohan