
Pantau - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam upaya mengoptimalkan pemungutan pajak dan penerimaan negara.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi keuangan negara.
Ateh menekankan pentingnya perbaikan kinerja pengumpulan pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi di seluruh sektor usaha.
Tiga Isu Utama Penerimaan Negara Jadi Sorotan
Dalam keterangannya, Ateh mengungkapkan terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian dalam penerimaan keuangan negara.
Isu pertama adalah ketidakmerataan beban perpajakan antar sektor usaha.
Isu kedua berkaitan dengan pemberian insentif perpajakan yang tinggi, namun dampaknya terhadap penerimaan negara dinilai belum terukur secara jelas.
Sementara isu ketiga menyangkut fragmentasi dalam pengelolaan penerimaan negara, terutama dalam tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam kerangka besar penerimaan negara.
Kondisi ini dinilai menyebabkan potensi PNBP belum tergali secara optimal.
"Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara", ujar Ateh.
Ia juga meyakini bahwa peningkatan kinerja penerimaan negara bisa dicapai melalui penguatan sinergi data dan fungsi lintas sektor serta lembaga.
Komitmen Pemerintah Tingkatkan Koordinasi Antarinstansi
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa kerja sama antara DJP, BPKP, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.
Ia menambahkan bahwa hasil pengawasan dari BPKP dan analisis dari PPATK akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pendapatan negara.
"Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antar instansi dapat berjalan semakin efektif, sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas", kata Bimo.
- Penulis :
- Aditya Yohan