billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Purbaya: Penyaluran Dana Rp200 Triliun oleh Bank Himbara Ngebut, Dorong Ekonomi Bergerak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menkeu Purbaya: Penyaluran Dana Rp200 Triliun oleh Bank Himbara Ngebut, Dorong Ekonomi Bergerak
Foto: (Sumber: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif).)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penyaluran dana pemerintah senilai Rp200 triliun melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berjalan cepat dan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“(Penyalurannya) Sudah bagus. Bank-bank pada ngebut lah. Saya pikir ada beberapa yang minta tambahan lagi, jadi mereka mampu menyalurkan,” ungkap Purbaya.

Dana tersebut berasal dari penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN ke bank-bank milik negara, yang memungkinkan perbankan menyalurkan kredit dalam jumlah besar dengan modal kecil.

Tak Ganggu Fiskal, Hanya Pengelolaan Kas

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mempengaruhi kebijakan fiskal secara keseluruhan karena hanya bersifat pengelolaan kas pemerintah.

“Sebelum saya pindahkan, saya sudah cek dengan biro hukum saya di sini. Dirjen Bendahara ya. Nggak apa-apa, katanya. Jadi rasanya nggak ada masalah, kan tujuannya hanya untuk mendorong ekonomi gerak saja,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa semua proses dilakukan sesuai ketentuan dan telah melalui konsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Keuangan serta Dirjen Perbendaharaan.

OJK: Penyaluran Kredit Sudah Signifikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mulai disalurkan secara bertahap dalam bentuk kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut penyaluran kredit tersebut sudah cukup signifikan, meskipun tidak merinci sektor-sektor penerima.

Menurut Dian, penyaluran dilakukan pada sektor yang memiliki potensi pertumbuhan, dengan mempertimbangkan risk appetite dan keahlian masing-masing bank.

OJK mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan stimulus baik dari sisi permintaan (demand) maupun penawaran (supply) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan