billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Dana Transfer Daerah Capai Rp644,9 Triliun, Namun Belanja Daerah Justru Melambat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Dana Transfer Daerah Capai Rp644,9 Triliun, Namun Belanja Daerah Justru Melambat
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa 14/10/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pantau - Kementerian Keuangan mencatat telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp644,9 triliun hingga 30 September 2025, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp635,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal ini dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 yang digelar di Jakarta pada hari Selasa.

Namun, peningkatan penyaluran TKD ini tidak diikuti dengan percepatan belanja daerah, yang justru mengalami perlambatan di berbagai jenis pengeluaran.

Realisasi Belanja Daerah Mengalami Penurunan

Belanja pegawai daerah mengalami penurunan dari Rp313,1 triliun tahun lalu menjadi Rp310,8 triliun pada tahun ini.

Belanja barang dan jasa juga turun, dari Rp219,7 triliun menjadi Rp196,6 triliun.

Penurunan signifikan terlihat pada belanja modal yang hanya mencapai Rp58,2 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebesar Rp84,7 triliun.

Belanja lainnya juga tercatat menurun dari Rp203,1 triliun menjadi Rp147,2 triliun.

"Kita memahami bahwa ada beberapa kebijakan efisiensi tahun 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah pada tahun ini. Tapi, dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi, maka dana pemerintah daerah di perbankan menumpuk," ungkap Suahasil Nazara.

Dana Mengendap di Bank, Pemerintah Daerah Diminta Percepat Belanja

Per akhir Agustus 2025, saldo dana pemerintah daerah di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat mencapai Rp233,1 triliun.

Kementerian Keuangan pun mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat realisasi belanja, khususnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi di wilayah masing-masing.

Sebaran dana pemerintah daerah di perbankan berdasarkan wilayah per Agustus 2025 adalah sebagai berikut:

  • Jawa (119 pemerintah daerah) menyimpan Rp84,77 triliun atau 36,37 persen.
  • Kalimantan (61 pemerintah daerah) menyimpan Rp51,34 triliun atau 22,03 persen.
  • Sumatera (164 pemerintah daerah) menyimpan Rp43,63 triliun atau 18,71 persen.
  • Sulawesi (87 pemerintah daerah) menyimpan Rp19,27 triliun atau 8,27 persen.
  • Maluku dan Papua (67 pemerintah daerah) menyimpan Rp17,34 triliun atau 7,44 persen.
  • Bali dan Nusa Tenggara (44 pemerintah daerah) menyimpan Rp16,75 triliun atau 7,19 persen.
Penulis :
Leon Weldrick