billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Keuangan Bentuk Satgas Khusus Awasi Serapan Anggaran Kementerian dan Lembaga

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Keuangan Bentuk Satgas Khusus Awasi Serapan Anggaran Kementerian dan Lembaga
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 17/10/2025 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memantau serapan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L), yang hasil kerjanya akan dilaporkan secara berkala.

Satgas tersebut terdiri dari perwakilan 26 K/L yang ditugaskan untuk menindaklanjuti laporan-laporan hasil pemantauan di instansi masing-masing.

"Kami akan mengetahui secara teratur. Dari kami Ditjen Perbendaharaan akan mengumumkan setiap berapa bulan sekali bagaimana kondisi penyerapannya," ungkap Purbaya.

Para perwakilan dari setiap instansi akan melaporkan hasil satgas langsung kepada menteri masing-masing sebagai langkah percepatan belanja.

"Nanti mereka kasih tau ke menterinya, sehingga penyerapannya dipercepat ke depan," ia mengungkapkan.

Pengawasan Diperketat, Purbaya Siapkan Kanal Aduan

Selain membentuk satgas, Purbaya juga membuka kanal aduan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan terkait penyerapan anggaran.

Jika ada laporan yang masuk, Kementerian Keuangan akan memanggil instansi terkait guna menindaklanjuti aduan tersebut.

Purbaya optimistis strategi pengawasan ini akan berjalan efektif berkat posisinya yang memiliki wewenang fiskal penuh.

"Sekarang kami juga bekerja sama dengan Menko Perekonomian, jadi saya bisa masuk. Saya punya senjata juga, kalau ada kementerian nggak mau mengubah peraturan, kami potong anggaran atau tak usah kasih duitnya," tegasnya.

Kementerian dengan Serapan Rendah Jadi Sorotan

Dalam laporan realisasi anggaran per 30 September 2025, Purbaya menyoroti tiga instansi dengan serapan anggaran rendah, yaitu Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Pertanian (Kementan).

BGN baru merealisasikan Rp19,7 triliun atau 16,9 persen dari pagu Rp116,6 triliun.

Kementerian PU mencatat realisasi sebesar 48,2 persen dari total anggaran Rp85,7 triliun.

Sementara itu, Kementan mencatat realisasi Rp9 triliun atau 32,8 persen dari pagu Rp27,3 triliun.

Untuk mempercepat penyerapan anggaran, Purbaya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke K/L yang bersangkutan.

"Untuk mendorong atau membantu supaya mereka menyerap lebih cepat dari yang sekarang," ungkapnya.

Sebaliknya, 12 K/L dengan pagu besar telah berhasil melaporkan realisasi anggaran di atas 50 persen.

Total realisasi anggaran dari 15 K/L dengan alokasi besar mencapai Rp692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp1.097,3 triliun.

Purbaya menegaskan bahwa anggaran yang tidak terserap akan dialihkan untuk pembayaran utang negara.

"Kalau mereka nggak bisa menyerap juga, saya pindahkan anggarannya ke tempat lain atau saya kurangin utang atau saya pakai untuk bayar utang," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa