billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Dukung Penuh Kebijakan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM untuk Transisi Energi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pertamina Dukung Penuh Kebijakan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM untuk Transisi Energi
Foto: Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri berbicara dalam acara “Indonesia Langgas Berenergi” di Jakarta, Selasa 7/10/2025 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan pencampuran 10 persen etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan komitmen perusahaan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (17/10).

"Kami akan dukung arahan pemerintah", ungkapnya.

Langkah Global dan Kompatibilitas Teknologi

Simon menjelaskan bahwa pencampuran etanol dalam BBM telah menjadi praktik umum di berbagai negara.

Ia mencontohkan Brasil yang bahkan telah mewajibkan penggunaan bahan bakar dengan kandungan etanol hingga 100 persen di sejumlah wilayah.

"Kami tahu bahwa di beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol. Bahkan di Brasil, sudah beberapa tempat itu campuran 100 persen mandatori sudah e-100. Tempat lain mungkin hanya e-20", jelas Simon.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan strategi Pertamina dalam menciptakan produk BBM yang lebih ramah lingkungan.

"Ini juga bagian dari inisiatif kami juga mendorong transisi energi dan penciptaan emisi yang lebih rendah utamanya dari produk BBM", ujarnya.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa kendaraan di Indonesia saat ini telah kompatibel dengan kandungan etanol hingga 20 persen.

Persetujuan Presiden dan Tujuan Kebijakan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas kebijakan mandatori pencampuran etanol 10 persen (E10).

"Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10)", kata Bahlil di Jakarta pada Selasa (7/10).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi emisi karbon serta ketergantungan terhadap impor BBM.

"Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan", tambahnya.

Penulis :
Arian Mesa