
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk mengalihkan penempatan dana pemerintah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) apabila tingkat serapan dana di BTN tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Purbaya menyampaikan hal tersebut pada Jumat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
"Saya akan lihat nanti. Kalau nggak terserap, akan dilemparkan ke BPD," ungkapnya.
Progres Serapan Dana oleh BTN Masih Rendah
Purbaya menjelaskan bahwa dirinya belum sempat bertemu dengan Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, untuk mengevaluasi perkembangan terbaru terkait serapan dana.
Namun, menurut laporan terakhir yang diterimanya, Nixon berjanji akan mempercepat penyaluran dana bahkan sempat meminta tambahan alokasi dana.
Hingga September 2025, BTN baru merealisasikan penyaluran kredit sebesar Rp10,5 triliun dari total dana pemerintah yang ditempatkan sebesar Rp25 triliun.
Artinya, realisasi tersebut baru mencapai sekitar 42 persen.
Dari jumlah tersebut, kredit yang telah direimburse hanya sekitar Rp4,5 triliun.
Meski demikian, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu tetap menyatakan optimisme bahwa seluruh dana Rp25 triliun akan terserap pada November 2025.
Dana tersebut ditujukan untuk sektor-sektor produktif seperti konstruksi, real estate, perdagangan, kesehatan, dan pembiayaan perumahan rakyat yang menjadi fokus utama BTN.
Dana Bisa Dialihkan ke Bank Daerah
Jika hingga waktu yang ditentukan serapan dana masih belum optimal, Purbaya menargetkan dana tersebut akan dialihkan ke dua Bank Pembangunan Daerah, yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim.
Kedua bank itu dinilai memiliki dukungan kuat dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas.
"Yang backing-nya kuat cuma itu saja kelihatannya. Yang lain saya belum lihat. Artinya, kalau ada apa-apa, pemdanya cukup kuat untuk menutup kerugian yang ada, kalau ada nanti," ia mengungkapkan.
Purbaya mengaku telah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Timur untuk membahas rencana penempatan dana ini.
Berbeda dengan bank Himbara, di mana nominal penempatan dananya ditentukan pemerintah, alokasi dana untuk BPD nantinya akan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing bank.
- Penulis :
- Leon Weldrick