billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Capaian Zakat Papua Baru 5 Persen, Kemenag Dorong Transformasi Digital dan Sinergi Daerah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Capaian Zakat Papua Baru 5 Persen, Kemenag Dorong Transformasi Digital dan Sinergi Daerah
Foto: Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur memberikan arahan pada kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Pengelola Zakat dan Wakaf 2025 di Kota Jayapura, Papua, Jumat 17/10 (sumber: Kemenag Papua)

Pantau - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mencatat bahwa total zakat yang terkumpul di Provinsi Papua hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp14,4 miliar, atau sekitar lima persen dari potensi zakat tahunan sebesar Rp269 miliar.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, menyatakan bahwa angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang bisa digali di wilayah Papua.

"Karena itu, diperlukan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat, peningkatan literasi masyarakat, serta dukungan dari pemerintah daerah agar pengelolaan zakat di Papua dapat lebih optimal," ungkapnya.

Tantangan Pengumpulan Zakat di Papua

Waryono menjelaskan bahwa terdapat sejumlah hambatan dalam upaya optimalisasi zakat di Papua.

"Potensi zakat di Papua sebenarnya besar, namun masih banyak tantangan yang menghambat," ujarnya.

Beberapa tantangan tersebut antara lain keterbatasan jumlah amil zakat, rendahnya literasi zakat di kalangan masyarakat, dan belum kuatnya sinergi antara pengelola zakat dan pemerintah daerah.

Saat ini, pengumpulan zakat di Papua masih didominasi oleh zakat dari aparatur sipil negara (ASN).

"Kontribusi dari masyarakat umum dan badan usaha masih rendah," katanya.

Padahal, menurutnya, sektor swasta dan kalangan profesional memiliki potensi besar yang dapat mendukung pemberdayaan ekonomi umat.

Dorongan Inovasi dan Digitalisasi

Waryono menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan zakat, terutama dengan pemanfaatan teknologi digital.

"Untuk itu pentingnya inovasi dalam pengelolaan zakat, termasuk penerapan sistem digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid dan lembaga keagamaan," jelasnya.

Ia menambahkan, "Jika sedekah sudah bisa pakai QRIS, maka zakat juga harus bisa."

Transformasi digital diyakini akan menjadikan pengelolaan zakat lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Saya berharap sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, Baznas, dan lembaga amil zakat di Tanah Papua terus diperkuat agar zakat dapat menjadi penggerak kemandirian ekonomi umat," tutup Waryono.

Sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas, Kemenag menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Pengelola Zakat dan Wakaf 2025 di Kota Jayapura.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Papua.

Penulis :
Leon Weldrick