billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pertambangan

Pemerintah Tegaskan Fokus pada Reklamasi dan Tanggung Jawab Perusahaan Sektor Pertambangan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemerintah Tegaskan Fokus pada Reklamasi dan Tanggung Jawab Perusahaan Sektor Pertambangan
Foto: Dirtekling Minerba Ditjen Minerba KESDM Hendra Gunawan

Pantau - Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup di sektor pertambangan nasional.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Hendra Gunawan, dalam sebuah diskusi terbatas yang digelar di Jakarta pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Hendra menekankan pentingnya pendekatan serius dan menyeluruh dalam pengelolaan lingkungan, terutama dalam pelaksanaan reklamasi pascatambang.

"Jangan sampai reklamasi itu hanya pohon-pohon yang tidak bermanfaat dan empat tahun kemudian mati. Kita harus serius. Reklamasi harus relevan dan memberikan manfaat jangka panjang," ungkapnya.

Pendekatan Kolaboratif dan Akademis

Untuk mencapai tujuan tersebut, Hendra mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan kalangan akademisi dalam menyusun praktik-praktik pengelolaan lingkungan yang efektif.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk praktisi berpengalaman di sektor nikel dan batubara, guna mencari pendekatan yang lebih ilmiah dan sistematis.

"Saya juga ingin pendekatan ini lebih akademis. Saya bilang ke beliau (praktisi), ini harusnya sampai ke pimpinan. Kita bisa angkat isu ini secara sistematis," ia mengungkapkan.

Selain isu reklamasi, Ditjen Minerba juga menyoroti persoalan tumpang tindih kewenangan dan tanggung jawab antarperusahaan, terutama di wilayah yang dikelola lebih dari satu badan usaha.

"Ada kasus di mana satu badan usaha punya wilayah tambang, tapi ada badan usaha lain yang membangun smelter di area tersebut. Ini perlu penyesuaian dalam AMDAL agar tidak terjadi duplikasi," jelas Hendra.

Penegasan Tanggung Jawab dan Konsistensi Lingkungan

Menurutnya, perlu ada kejelasan tanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur penunjang tambang, seperti jalan hauling dan pipa distribusi, agar tidak terjadi kekosongan pengawasan.

"Kita harus pastikan siapa yang bertanggung jawab. Misalnya jalan pipa — itu bukan hanya tanggung jawab KTT (Kepala Teknik Tambang) dari tambang utama, tapi juga harus ada alih tanggung jawab dari pihak smelter," ujarnya.

Ditjen Minerba juga telah menangani sejumlah kasus jalan hauling yang melewati wilayah badan usaha milik negara (BUMN), meskipun hanya sebagian kecil dari total kasus yang ada.

Hendra menegaskan bahwa semua pihak harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam aktivitas pertambangan, dan memperhatikan kebutuhan serta kondisi daerah setempat.

"Jadi tidak bisa hanya melihat dari sisi administratif atau teknis. Kita juga harus dengar kebutuhan daerah seperti apa. Kita konsen (konsisten), dan kita ingin semuanya berjalan berkelanjutan," katanya.

Langkah-langkah yang diambil Ditjen Minerba ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola lingkungan pertambangan di Indonesia, serta mendorong perusahaan untuk meningkatkan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat dan kelestarian ekosistem.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Tria Dianti