billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Tambah Pasokan Gas untuk Industri, Menperin Pastikan Dukungan Berkelanjutan untuk Sektor Manufaktur

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Tambah Pasokan Gas untuk Industri, Menperin Pastikan Dukungan Berkelanjutan untuk Sektor Manufaktur
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghadiri Capaian Kinerja Perindustrian dalam Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Senin 20/10/2025 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Pemerintah memastikan penambahan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri guna mendukung pertumbuhan manufaktur nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kepastian ini saat menghadiri acara “Capaian Kinerja Perindustrian dalam Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025.

"Tambahannya adalah saya sudah mendapatkan jaminan dari kantor Kementerian ESDM bahwa dalam waktu dekat ini, Indonesia akan mempunyai tambahan suplai dari gas," ungkapnya.

Penambahan Pasokan dan Komitmen Pemerintah

Agus menjelaskan bahwa tambahan pasokan gas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan HGBT.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah tambahan gas tersebut akan berasal dari dalam negeri atau luar negeri.

Saat ini, sebanyak 225 perusahaan industri telah ditetapkan sebagai penerima HGBT dengan total alokasi sebesar 693,307 billion british thermal unit per day (BBUTD).

Pemberian HGBT ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024 tentang pengguna gas bumi tertentu di bidang industri.

Terdapat tujuh sektor industri yang tercakup dalam kebijakan ini, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan.

"Meski masih dihadapkan pada tantangan realisasi penyaluran, distribusi energi dan fluktuasi harga, kebijakan ini terus disempurnakan agar dapat mendukung keberlanjutan produksi industri dalam negeri," ia mengungkapkan.

Pemerintah juga berkomitmen memastikan seluruh sektor industri yang berhak menerima HGBT dapat memperoleh insentif tersebut secara adil dan tepat waktu.

Dampak Ekonomi dan Kendala Pelaksanaan

Kementerian Perindustrian mencatat bahwa kebijakan HGBT memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Selama periode 2020–2024, nilai tambah dari kebijakan ini mencapai Rp496,5 triliun.

Rinciannya meliputi peningkatan ekspor sebesar Rp191,84 triliun, kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp31,27 triliun, tambahan investasi sebesar Rp272,4 triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp0,99 triliun.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan HGBT masih menghadapi kendala utama, yaitu jumlah gas yang diterima industri kerap kali lebih rendah dari kuota yang telah ditetapkan.

Hal ini disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pasokan gas dari hulu dan kebutuhan industri di hilir.

Pemerintah tengah berupaya mencari solusi agar distribusi gas ke sektor industri dapat dilakukan secara optimal dan tepat sasaran.

Penulis :
Leon Weldrick