
Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa nilai ekonomi dari program pendaftaran tanah nasional mencapai Rp1.021,95 triliun dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Pendaftaran Tanah Jadi Fondasi Ekonomi Nasional
Nusron Wahid menegaskan bahwa program pendaftaran tanah bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi.
"Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa," ungkapnya.
Sepanjang satu tahun terakhir, sebanyak 4.002.281 bidang tanah telah berhasil didaftarkan melalui berbagai program strategis.
Dari jumlah tersebut, 2.687.686 bidang tanah telah diterbitkan sertifikatnya oleh ATR/BPN.
Pencapaian ini menghasilkan nilai ekonomi langsung senilai Rp1.021,95 triliun.
Nusron menjelaskan: "Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara."
Rincian Kontribusi Ekonomi dan Dampaknya
Kontribusi ekonomi dari program ini berasal dari beberapa sumber utama, antara lain:
- Hak Tanggungan: Rp980,5 triliun
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp25,9 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp3,15 triliun
- Pajak Penghasilan (PPh): Rp12,4 triliun
"Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara," tegas Nusron.
- Saat ini, secara nasional telah terdaftar 123,3 juta bidang tanah.
- Dari jumlah tersebut, 97 juta bidang tanah telah bersertifikat.
- Capaian ini dinilai sebagai kemajuan signifikan menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
- Program ini juga memperkuat distribusi dan pemerataan aset di seluruh wilayah Indonesia.
"Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya," ia menambahkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









