billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Hoaks! Tautan Pendaftaran Bansos PKH Rp2,5 Juta di Media Sosial Bukan Saluran Resmi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Hoaks! Tautan Pendaftaran Bansos PKH Rp2,5 Juta di Media Sosial Bukan Saluran Resmi
Foto: (Sumber: Arsip - Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos). (ANTARA/Linna Susanti))

Pantau - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan poster yang menarasikan adanya tautan pendaftaran daring untuk program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam unggahan tersebut, masyarakat diajak mendaftar melalui tautan tertentu untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta tanpa dipungut biaya, dengan narasi “Kabar gembira buat yang belum dapat bansos. PKH Rp2.500.000 periode tahun 2025 ini bisa langsung daftar, tidak dipungut biaya sedikit pun.”

Tautan Tidak Mengarah ke Situs Resmi Pemerintah

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan yang tercantum dalam unggahan itu tidak mengarah ke situs resmi pemerintah.

Sebaliknya, situs tersebut meminta data pribadi seperti nama dan nomor telepon, sehingga terindikasi sebagai bentuk phishing atau upaya pencurian data pribadi masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses digitalisasi penyaluran bansos saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital (KPDT).

Menurutnya, uji coba sistem digitalisasi bansos baru dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan masih dalam tahap evaluasi.

Mekanisme Pendaftaran Resmi PKH

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, pendaftaran PKH hanya dapat dilakukan melalui dua cara:

Secara mandiri melalui aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial), dengan syarat peserta sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui agen perlinsos yang telah dilatih, seperti pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan operator desa atau kelurahan.

Saat ini, sekitar 500 agen perlinsos telah disiapkan untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran resmi di wilayah uji coba.

Fakta dan Kesimpulan

Dengan demikian, tautan pendaftaran bansos PKH 2025 yang beredar di media sosial bukan merupakan saluran resmi pemerintah dan berpotensi digunakan untuk penipuan digital.

Masyarakat diimbau agar tidak memberikan data pribadi kepada situs yang mencurigakan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Kesimpulan: Klaim pendaftaran bansos PKH Rp2,5 juta melalui tautan di media sosial adalah hoaks dan berpotensi phishing.

Rating: Hoaks.
Pewarta: Tim JACX.
Editor: M. Arief Iskandar.
 

Penulis :
Aditya Yohan