
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh pimpinan perusahaan untuk membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan pendekatan pola pikir baru yang berpusat pada manusia, demi menciptakan tempat kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Tiga Pola Pikir Baru untuk K3 yang Lebih Progresif
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10/2025), Yassierli menyampaikan bahwa budaya K3 yang selama ini diterapkan perlu mengalami transformasi secara fundamental.
"Ada yang harus kita ubah, yaitu pola pikir lama tentang K3 menjadi pola pikir yang menurut saya (menjadi) seharusnya," ujarnya.
Ia menjelaskan tiga perubahan pola pikir utama yang perlu diterapkan dalam lingkungan kerja:
Keselamatan bukan berarti tidak adanya kecelakaan, melainkan adanya kapasitas.
Menurut Yassierli, sistem K3 tidak bisa dinilai hanya dari tidak terjadinya insiden. Seperti halnya seseorang dianggap sehat karena ada usaha menjaga kesehatan, bukan karena tidak pernah sakit.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program K3 secara nyata adalah ukuran yang lebih tepat dalam menilai efektivitas sistem keselamatan di tempat kerja.
Manusia bukan masalah, tetapi solusi.
Menaker mendorong agar perusahaan melibatkan pekerja secara aktif dalam membangun ketahanan atau resiliensi di lingkungan kerja.
"Kalau kita mau membangun resiliensi, libatkan para pekerja dan bangun hubungan baik dengan mereka. Mereka yang sehari-hari tahu di mana potensi kecelakaan kerja, risiko, dan daerah yang berbahaya," kata Yassierli.
Kesalahan manusia bukan untuk disalahkan, tetapi dilihat sebagai faktor proaktif dan preventif.
Dalam pandangannya, kesalahan manusia seharusnya menjadi titik tolak untuk perbaikan sistem dan pelibatan pekerja sebagai bagian dari solusi, bukan objek yang dipersalahkan.
Menaker menekankan bahwa pendekatan berbasis manusia akan membuat budaya K3 lebih adaptif terhadap dinamika risiko di tempat kerja.
Budaya K3 yang Kuat Dorong Produktivitas
Melalui perubahan pola pikir tersebut, Menaker berharap budaya K3 di lingkungan perusahaan dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
"Sehingga (pada akhirnya mampu) meningkatkan kepatuhan dan produktivitas di tempat kerja," ujar Yassierli.
Transformasi budaya K3 menjadi penting, tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja dan kesejahteraan tenaga kerja.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan









