Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Purbaya Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas Ilegal Demi Lindungi Industri Tekstil Nasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menkeu Purbaya Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas Ilegal Demi Lindungi Industri Tekstil Nasional
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapannya untuk menutup dan menindak tegas impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri yang terancam oleh maraknya peredaran pakaian bekas impor ilegal.

"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," ungkapnya.

Purbaya menyatakan akan menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar bekerja lebih keras dalam memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal.

Alasan Penindakan dan Dampaknya Terhadap Industri Domestik

Langkah ini diambil untuk menjaga kelangsungan dan pertumbuhan industri tekstil nasional yang selama ini menyumbang banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Ia menyadari bahwa ada banyak pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari bisnis thrifting, namun menilai bahwa keuntungan tersebut hanya berlangsung sementara.

Menurut Purbaya, dalam jangka panjang, keberadaan pakaian bekas impor ilegal justru mematikan industri domestik yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

"Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan. Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana," ia mengungkapkan.

Purbaya menegaskan bahwa ia tidak akan ragu bertindak keras terhadap segala bentuk peredaran barang ilegal, khususnya dari luar negeri.

Menjaga Arah Kebijakan Ekonomi Nasional

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa 90 persen arah kebijakan ekonomi nasional bergantung pada pasar domestik, sehingga harus dijaga dari serbuan barang-barang ilegal produksi asing.

"Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar kita dikuasai asing. Apa kita mau begitu? Nanti masyarakat kita komplain lagi kenapa tidak ada lapangan kerja, kenapa tidak ada ini dan itu. Tapi (begitu) kita akan tutup, sebagian pemain yang diuntungkan ribut," ujarnya.

Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat industri dalam negeri.

"Kebijakannya untuk kebijakan nasional. Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik yang kuat. Nanti kalau mereka makin kuat, daya saing mereka pasti makin bagus. Baru kita buka serang pasar di luar negeri dengan produk dalam negeri kita," tegas Purbaya.

Penulis :
Leon Weldrick