
Pantau - Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) menyatakan bahwa kebijakan pemerintah seperti antidumping, perlindungan pasar, dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib telah mendorong kemajuan industri keramik dalam negeri.
Kebijakan tersebut memberikan perlindungan terhadap pasar domestik sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi produsen lokal.
Kapasitas Produksi dan Serapan Tenaga Kerja Meningkat
Pada tahun 2025, industri keramik Indonesia mencatat peningkatan kapasitas produksi sebesar 25 juta meter persegi, yang turut menyerap 1.500 tenaga kerja baru.
Peningkatan ini membuat industri lokal mampu menggantikan keramik impor yang sebelumnya mencapai 80 juta meter persegi per tahun.
Sinergi OEM dan Keunggulan Produk Lokal
Melalui skema Original Equipment Manufacturing (OEM), sekitar 90% importir besar kini telah menjalin kerja sama dengan produsen dalam negeri untuk memproduksi keramik dengan merek mereka sendiri.
Industri keramik lokal menawarkan sejumlah keunggulan seperti kepastian suplai, stabilitas harga, layanan purna jual, dan garansi kualitas, yang tidak dimiliki oleh produk impor langsung.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







