Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenkumham Kepri dan Dekranasda Teken Kerja Sama Lindungi Produk Lokal di DekraFest 2025

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenkumham Kepri dan Dekranasda Teken Kerja Sama Lindungi Produk Lokal di DekraFest 2025
Foto: (Sumber: Penandatanganan kerja sama perlindungan kekayaan intelektual (KI) antara Kakanwil Kemenkum Edison Manik dan Ketua Dekranasda Dewi Kumalasari dalam rangkaian kegiatan DekraFest 2025 di Pelataran Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Sabtu (15/11/2025) malam. (ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Kepri).)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kepri menandatangani kerja sama perlindungan kekayaan intelektual bagi produk kriya, wastra, dan fesyen lokal dalam rangkaian kegiatan DekraFest 2025 di Pelataran Taman Gurindam 12, Tanjungpinang, pada malam 15 November 2025.

Dorong Perlindungan Hukum bagi Produk UMKM

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menyatakan kerja sama ini ditujukan untuk memudahkan pelaku UMKM mendaftarkan karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum sekaligus menghindari peniruan atau penyalahgunaan.

"Kekayaan intelektual berperan penting dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa hak cipta, merek, paten, dan indikasi geografis dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, sehingga karya lokal memiliki nilai ekonomi dan jaminan hukum.

Edison menambahkan bahwa kekayaan intelektual juga merupakan bentuk pengakuan sah dari pemerintah terhadap potensi produk lokal di tingkat nasional dan internasional.

Lestarikan Budaya, Kembangkan Ekonomi Kreatif

Ketua Dekranasda Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, menegaskan pentingnya pelestarian budaya Melayu Kepri dan dukungan nyata bagi pelaku ekonomi kreatif, khususnya generasi muda.

"Produk-produk seperti tudung manto dari Lingga, tikar serasan dari Natuna, batik gong-gong dari Tanjungpinang, tenun songket, dan kain pelangi merupakan wastra andalan Kepri yang menunjukkan keindahan dan keunikan budaya daerah," ujarnya.

Ia menilai karya-karya tersebut patut diapresiasi dan layak dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, turut mendukung langkah ini dengan menekankan pentingnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang tumbuh pesat di daerah.

"Pemerintah Provinsi Kepri terus memperkuat peran Dekranasda sebagai wadah ide dan karya kreatif, serta mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan kekayaan intelektual dari Kanwil Kemenkumham," katanya.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Edison Manik dan Dewi Kumalasari sebagai bentuk komitmen nyata dalam pengembangan produk unggulan daerah serta penciptaan lapangan kerja di Kepri.

Penulis :
Gerry Eka