Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp713,4 Triliun, Pemerintah Dorong Percepatan Belanja Daerah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp713,4 Triliun, Pemerintah Dorong Percepatan Belanja Daerah
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025, di Jakarta, Kamis 20/11/2025 (sumber: ANTARA/Muhammad Heriyanto)

Pantau - Realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga Oktober 2025 mencapai Rp713,4 triliun atau setara dengan 82,6 persen dari outlook tahun 2025.

Angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 1,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp722,2 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa meskipun terjadi penurunan, penyaluran TKD masih berada dalam jalur yang tepat untuk mendukung layanan publik di daerah.

Belanja Daerah Belum Mencerminkan Percepatan

Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025, Suahasil menyoroti bahwa realisasi belanja daerah belum sepenuhnya mencerminkan percepatan yang diharapkan.

Secara keseluruhan, belanja daerah mengalami kontraksi sebesar 13,5 persen atau turun sebesar Rp126,1 triliun dibandingkan tahun lalu.

Belanja pegawai menjadi satu-satunya komponen yang berjalan sesuai rencana, sementara belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja lainnya tercatat lebih rendah.

Data dari APBD menunjukkan rincian belanja daerah sebagai berikut: belanja pegawai sebesar Rp343,4 triliun, belanja barang dan jasa Rp226,7 triliun, belanja modal Rp74,2 triliun, dan belanja lainnya Rp164,2 triliun.

"Ini menjadi concern karena kita inginkan uang yang sudah ditransfer itu seyogyanya menjadi belanja dari APBD. APBN melakukan belanja lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, kita juga ingin APBD itu belanja lebih tinggi dibandingkan tahun lalu supaya efek belanja di masyarakat mendorong perekonomian, pertumbuhan itu bisa terjadi," ungkap Suahasil.

Ia juga menambahkan, "Ini kita ingin menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk belanja lebih cepat di bulan November dan Desember ini."

Dana Mengendap di Bank, Pemerintah Imbau Pemda Percepat Penyerapan

Suahasil juga menyoroti tingginya dana simpanan pemerintah daerah di perbankan yang menjadi indikator rendahnya penyerapan anggaran.

Per September 2025, dana simpanan Pemda tercatat sebesar Rp244 triliun, meningkat signifikan dari Rp143 triliun pada Januari 2025.

Kondisi ini dianggap sebagai peluang bagi daerah untuk mendorong belanja demi menggerakkan ekonomi lokal.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengirimkan surat kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mempercepat realisasi belanja hingga akhir tahun.

"Kami juga mengimbau untuk bisa memanfaatkan dana simpanan, dana simpanan Pemda bisa untuk dibelanjakan di 2025 ini. Dan yang ketiga tentunya mengingatkan Pemda untuk melakukan monev daripada belanja mereka supaya bisa konsisten dengan yang tadi diarahkan oleh Pak Menkeu," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) guna meningkatkan efektivitas penggunaan TKD.

Program ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa dan menciptakan lapangan kerja.

Pembangunan Kopdes dilakukan secara bertahap melalui pendanaan dari bank milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan pengembalian dana menggunakan dana desa dalam jangka menengah.

Kementerian terkait bersama Danantara sedang melakukan koordinasi untuk memastikan implementasi program ini berjalan optimal pada tahun 2025 dan 2026.

Penulis :
Leon Weldrick