
Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan layanan pelindungan dan pemulihan bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan UMKM tetap tangguh menghadapi risiko lingkungan maupun dinamika ekonomi yang tidak menentu.
"Hari ini melalui kegiatan pelindungan dan pemulihan UMKM di Kabupaten Mandailing Natal, kami hadir memberikan layanan langsung bagi para pengusaha UMKM yang membutuhkan peningkatan kesiapsiagaan terhadap risiko lingkungan maupun risiko usaha ke depan," ungkapnya.
Bantuan Langsung dan Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, saat Menteri UMKM melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak banjir di Mandailing Natal.
"Pada kesempatan ini, kami juga menyalurkan bantuan bagi UMKM yang terdampak," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian UMKM menggandeng berbagai pihak, termasuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, guna memastikan bahwa dukungan layanan dan bantuan dapat menjangkau pelaku usaha secara tepat dan efektif.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat layanan pendampingan, mempercepat pemulihan usaha, serta memperluas akses UMKM terhadap fasilitas yang dibutuhkan.
Melalui program pelindungan dan pemulihan UMKM, Kementerian berkomitmen mendampingi pengusaha kecil secara berkelanjutan agar mampu pulih dan berkembang kembali.
Dorongan Legalitas Usaha sebagai Mitigasi Risiko
Selain bantuan fisik, kegiatan ini juga memfasilitasi UMKM dalam mengakses layanan penting seperti legalitas usaha, perizinan, dan pembiayaan.
Menteri UMKM menekankan bahwa legalitas usaha merupakan instrumen penting dalam mitigasi risiko, terutama dalam menghadapi bencana atau situasi ekonomi tak terduga.
"Legalitas merupakan alat penting agar UMKM tetap aman dan terlindungi ketika menghadapi kondisi alam atau situasi ekonomi yang tidak dapat diprediksi. Dengan tercatat secara formal, usaha memiliki pegangan kuat untuk bertahan," ia menegaskan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong ketangguhan sektor UMKM di tengah ancaman bencana dan ketidakpastian ekonomi, sekaligus memperkuat fondasi formal bagi pelaku usaha kecil di berbagai daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







