
Pantau - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya terus memantau belanja pemerintah daerah sebagai bagian dari evaluasi terhadap kemungkinan pelonggaran transfer keuangan daerah (TKD) dalam tahun anggaran 2026.
Purbaya menyampaikan hal tersebut saat berada di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025).
"Kami lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor," ujarnya.
Peluang Tambahan TKD Dipertimbangkan, Tapi Tergantung Situasi
Menurut Purbaya, jika performa belanja pemerintah daerah membaik, maka kemungkinan penambahan pos TKD akan dikaji lebih lanjut.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sangat tergantung pada kondisi anggaran nasional, situasi ekonomi makro, serta efektivitas belanja di daerah.
"Sampai saat ini untuk alokasi anggaran TKD 2026 tidak ada perubahan yaitu masih sesuai dengan postur yang telah ditetapkan dalam APBN 2026," jelasnya.
Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun—lebih rendah dibandingkan dengan APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Daerah Keluhkan Pemangkasan TKD, Gubernur Bali Suarakan Keberatan
Penurunan alokasi TKD sebesar Rp226,9 triliun memicu keluhan dari sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah.
Salah satunya disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menilai bahwa pemotongan TKD berisiko mengganggu pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.
Pemerintah pusat saat ini masih mempertahankan postur anggaran TKD 2026 sambil terus mengamati efektivitas belanja daerah sebagai dasar pertimbangan kebijakan fiskal ke depan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf




