
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih dua penghargaan tingkat nasional pada Naker Award 2025, yaitu kategori Pembina Produktivitas dan Terbaik Pertama Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan.
Apresiasi Gubernur dan Prestasi Produktivitas
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah penghargaan di bidang ketenagakerjaan kembali diraih Jatim,” ia mengungkapkan, “Insyaallah Jatim konsisten menciptakan iklim usaha kondusif, aman dan produktif. Ini jadi motivasi semua pihak, lebih produktif dan berdaya saing.”
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Sigit Priyanto yang mewakili Gubernur Khofifah dalam acara penyerahan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Senin (8/12).
Penghargaan Pembina Produktivitas menjadi capaian ketiga bagi Gubernur Khofifah sebagai bukti konsistensi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, aman, dan produktif.
Lima perusahaan dari Jawa Timur juga meraih Penghargaan Produktivitas Paramakarya 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 414 Tahun 2025.
Perusahaan tersebut adalah PT Amerta Indah Otsuka, PT Dok Pantai Lamongan, PT POMI–Paiton Operation & Maintenance Indonesia, PT Yamaha Electronics Manufacturing Indonesia (YEMI), dan PT Yamaha Musical Products Indonesia (YMPI).
Pengawasan Ketenagakerjaan dan Rekam Jejak Pembinaan K3
Penghargaan Kinerja Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan diberikan kepada Jawa Timur karena memenuhi berbagai indikator nasional seperti penyusunan Rencana Kerja Unit, Indeks Pengawasan Ketenagakerjaan, pemenuhan kebutuhan jabatan fungsional, dan peningkatan kompetensi aparatur.
Jawa Timur juga memenuhi indikator penilaian kinerja 360 derajat bagi pejabat fungsional, persentase tindak lanjut kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, serta pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja.
Gubernur Khofifah sebelumnya telah menerima penghargaan sebagai pembina keselamatan dan kesehatan kerja terbaik selama lebih dari lima tahun berturut-turut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf






