Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BKPM Dorong Inklusi Penyandang Disabilitas dalam Ekosistem Hilirisasi dan Investasi Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BKPM Dorong Inklusi Penyandang Disabilitas dalam Ekosistem Hilirisasi dan Investasi Nasional
Foto: (Sumber: Penyelenggaraan FGD untuk fasilitasi penyandang disabilitas yang digelar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di Jakarta, Selasa (16/12/2025). ANTARA/HO-BKPM.)

Pantau - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menegaskan bahwa program hilirisasi yang dijalankan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sebagai bagian dari komitmen membangun ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Disabilitas Harus Jadi Pelaku dan Mitra Strategis

Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis BKPM, Heldy Satrya Putera, menyatakan bahwa hilirisasi tidak hanya fokus pada peningkatan nilai tambah ekonomi semata, tetapi juga harus menjadi alat pemberdayaan yang mendorong keadilan dan inklusivitas pembangunan.

"Dunia usaha yang inklusif adalah kunci untuk memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dalam proses pembangunan," ungkap Heldy.

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan BKPM pada 16 Desember di Jakarta, dengan fokus pada fasilitasi dan peluang usaha bagi penyandang disabilitas.

Staf Khusus Menteri Investasi/Hilirisasi Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas, Agus Diono, menyampaikan bahwa investasi perlu diarahkan untuk mendorong keterlibatan UMKM, termasuk pelaku usaha disabilitas, melalui kemitraan yang saling menguntungkan.

Ia menambahkan, peningkatan peran usaha disabilitas merupakan isu lintas sektor yang menuntut sinergi kebijakan dan implementasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas disabilitas dinilai sebagai prasyarat utama dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Tiga Isu Pokok dan Langkah Nyata dari BKPM

FGD tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain kementerian dan lembaga, DPMPTSP, akademisi, serta komunitas penyandang disabilitas.

Diskusi berfokus pada tiga isu utama:

Akses permodalan bagi pelaku usaha disabilitas dalam investasi dan peluang kemitraan di sektor hilirisasi.

Kebijakan kemitraan antara usaha besar dan UMKM.

Insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan atau bermitra dengan penyandang disabilitas, termasuk melalui pendidikan vokasi dan program magang.

Melalui diskusi tersebut, BKPM merumuskan langkah-langkah konkret, yaitu:

Menempatkan penyandang disabilitas sebagai pelaku usaha dan mitra strategis, bukan sekadar objek program sosial.

Menyederhanakan akses permodalan, perizinan, dan kemitraan agar lebih ramah disabilitas.

Memperkuat penyediaan data terpadu mengenai pelaku usaha disabilitas sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran.

BKPM juga menekankan pentingnya insentif fiskal dan nonfiskal, serta pengawasan kebijakan untuk memastikan dunia usaha terdorong secara nyata mempekerjakan dan bermitra dengan penyandang disabilitas.

Prinsip "No One Left Behind" ditegaskan sebagai fondasi utama dalam arah pembangunan investasi dan hilirisasi nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf