
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa tren peningkatan permintaan dari SPBU swasta menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) nasional.
"Kebijakan yang akan diambil tentu akan dipengaruhi juga oleh pola konsumsi atau permintaan dari BBM," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam acara Temu Media Sektor ESDM di Jakarta, Jumat (19/12/2025) malam.
Permintaan BBM Nonsubsidi dari SPBU Swasta Terus Meningkat
Laode mengakui bahwa sejak 2025, terdapat peningkatan pembelian BBM nonsubsidi dari sektor swasta, terutama dari SPBU non-BUMN.
Ia menyebut bahwa permintaan dari SPBU swasta tergolong tinggi dan terus meningkat hingga saat ini.
"Kami lihat memang permintaannya kan sekarang lagi tinggi, ya. Sampai hari ini juga permintaannya tinggi. Tapi, persentase (peningkatan kuotanya) belum bisa saya sampaikan," jelasnya.
Menteri ESDM Ingatkan Kepatuhan SPBU Swasta
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya kepatuhan SPBU swasta terhadap regulasi negara, termasuk dalam hal kuota impor BBM.
Bahlil menyebut bahwa pemerintah telah menghitung kuota impor khusus bagi badan usaha yang tertib dan patuh terhadap aturan.
"Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan, masih diatur," ujar Bahlil.
Namun, saat ditanya siapa saja badan usaha yang dinilai tidak menaati aturan, Bahlil enggan memberikan nama.
"Kamu kan tahu," ucapnya kepada wartawan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







