Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BP Tapera: Skema Rent to Own Masih Dikaji, Fokus pada Dukungan Likuiditas untuk MBR

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

BP Tapera: Skema Rent to Own Masih Dikaji, Fokus pada Dukungan Likuiditas untuk MBR
Foto: (Sumber: Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Aji Cakti.)

Pantau - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan bahwa skema rent to own (RTO) atau sewa untuk dimiliki masih dalam tahap kajian intensif bersama asosiasi dan pemangku kepentingan.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa skema ini belum final dan masih terus dibahas secara teknis.

"Rent to own itu masih ongoing, masih intens dengan teman-teman dari asosiasi juga yang sudah commit sebenarnya," ungkapnya.

Skema ini dirancang untuk memungkinkan masyarakat menyewa rumah dalam jangka waktu tertentu, misalnya dua hingga tiga tahun, yang kemudian dapat dialihkan menjadi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tergantung pada kelayakan kredit (bankability) calon penghuni.

Fokus pada Likuiditas dan Solusi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BP Tapera menekankan bahwa salah satu tantangan utama implementasi skema RTO adalah ketersediaan likuiditas.

Heru menyatakan bahwa perhitungan ulang masih dilakukan, terutama untuk menjamin keberlanjutan pendanaan program.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan dukungan terhadap skema ini dan akan membentuk kelompok kerja khusus untuk mempercepat kajian.

Tenaga Ahli Menteri PKP, Endang Kawidjadja, menyampaikan bahwa gagasan skema RTO berasal dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan masih dalam tahap konsepsi awal.

Endang menambahkan bahwa skema ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kesulitan mengakses KPR karena tidak memiliki penghasilan tetap atau tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).

Dorongan dari Apersi dan Harapan Program 3 Juta Rumah

Ketua Apersi, Junaidi Abdullah, menyampaikan bahwa skema rent to own bisa menjadi solusi nyata dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyoroti banyaknya MBR yang mengalami penolakan pengajuan KPR karena riwayat kredit buruk atau status pekerjaan informal tanpa slip gaji.

Dalam skema ini, penyewa akan membayar angsuran bulanan yang terdiri dari tiga komponen utama: biaya sewa, biaya tabungan untuk uang muka dan proses, serta biaya perawatan rumah.

Model ini diharapkan mampu memberikan akses kepemilikan rumah bagi MBR secara lebih inklusif dan bertahap.

Penulis :
Gerry Eka