
Pantau - Kementerian Perdagangan menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dan emas pada periode pertama Januari 2026, seiring meningkatnya permintaan global dan lonjakan harga logam dunia.
HPE konsentrat tembaga naik menjadi 5.868,51 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT), meningkat 4,54 persen dari periode kedua Desember 2025 sebesar 5.613,83 dolar AS per WMT.
Sementara itu, HPE emas juga mengalami kenaikan menjadi 138.324,41 dolar AS per kilogram, dari sebelumnya 133.912,59 dolar AS per kilogram.
Harga Referensi (HR) emas ikut naik ke 4.302,37 dolar AS per troy ounce, dibanding 4.165,15 dolar AS sebelumnya.
Permintaan Industri Global Dorong Harga Naik
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menjelaskan bahwa peningkatan HPE konsentrat tembaga didorong oleh melonjaknya permintaan global, terutama dari sektor energi dan infrastruktur.
"Kenaikan harga mineral penyusun konsentrat tembaga didorong meningkatnya permintaan global, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengembangan industri energi listrik, ekosistem kendaraan listrik, serta proyek infrastruktur strategis di berbagai negara," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelemahan dolar AS mendorong investor beralih ke komoditas logam sebagai instrumen lindung nilai, di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Harga tembaga (Cu) global tercatat naik 5,75 persen, harga emas (Au) naik 3,29 persen, dan harga perak melonjak 16,46 persen.
Sinergi kenaikan ini berdampak langsung pada nilai jual konsentrat tembaga di pasar ekspor, menurut Tommy.
Penetapan Harga Berdasarkan Pasar Global dan Masukan Teknis ESDM
Penetapan HPE dan HR dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta mengacu pada harga pasar internasional.
Harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange (LME), sementara harga emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).
Penentuan HPE dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, yakni:
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Perdagangan
Kementerian ESDM
Kementerian Keuangan
Kementerian Perindustrian
"Upaya kolaboratif ini memastikan penetapan harga dilakukan secara kredibel dan transparan untuk menjamin kepastian berusaha bagi para pelaku industri," ujar Tommy.
- Penulis :
- Gerry Eka







