
Pantau - Indonesia masih bergantung pada impor garam akibat rendahnya produksi dan kualitas garam lokal, sementara kebutuhan nasional mencapai 4,5–5 juta ton per tahun.
Produksi dalam negeri hanya mampu menyuplai sekitar 1–2 juta ton per tahun dan sangat dipengaruhi kondisi cuaca, seperti kemarau pendek dan curah hujan tinggi yang terjadi sepanjang 2025.
Akibatnya, Indonesia harus mengimpor 2,5–3 juta ton garam setiap tahun, terutama untuk kebutuhan industri seperti pangan, farmasi, kosmetik, tekstil, kimia, hingga pengeboran minyak.
Salah satu akar masalah adalah rendahnya kadar NaCl garam rakyat yang umumnya hanya mencapai 94 persen, di bawah standar industri yang mensyaratkan minimal 97 persen.
Produksi Tak Stabil, Pemerintah Targetkan Swasembada 2027
Petambak garam di Indonesia sangat bergantung pada proses penguapan matahari.
Pada tahun 2025, produksi nasional anjlok hingga 50 persen akibat kemarau pendek, hanya mencapai sekitar 1 juta ton per 2 Desember 2025.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2024 mencatat 10 provinsi sebagai produsen utama garam, dengan Jawa Timur sebagai penyumbang terbesar sebanyak 863.332 ton.
Namun, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan nasional.
Pemerintah pun menetapkan target ambisius: swasembada garam pada tahun 2027.
Sebagai dasar hukumnya, dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan pergaraman nasional.
Harapan Baru dari Rote Ndao
Salah satu proyek unggulan menuju swasembada adalah pengembangan kawasan industri garam nasional di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah mulai membangun tambak baru dan infrastruktur pendukung di atas lahan seluas 10.000 hektare, lengkap dengan fasilitas pemurnian (washing plant).
Target produksi Rote Ndao ditetapkan sebesar 2 juta ton per tahun, dengan rencana mulai beroperasi pada Maret 2026.
NTT dipilih karena memiliki musim kemarau panjang 6–7 bulan per tahun dan karakter geografis Rote Ndao mirip dengan Dampier, Australia—lokasi tambak garam kelas dunia.
Dukungan Teknologi dan Revitalisasi Tambak Eksisting
Selain membangun tambak baru, pemerintah juga melakukan intensifikasi tambak garam rakyat di daerah seperti Indramayu, Cirebon, Pati, dan Sabu Raijua.
Revitalisasi dilakukan melalui pembangunan gudang berkapasitas 2.000–7.000 ton, perbaikan saluran air untuk mengatasi sedimentasi, serta penyediaan sarana produksi.
KKP memperkenalkan teknologi tepat guna seperti geomembran untuk mempercepat proses evaporasi dan teknologi sea water reverse osmosis (SWRO) untuk menghasilkan garam berkadar NaCl ≥97% langsung dari air laut.
Teknologi ini diproyeksikan mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas garam rakyat hingga 30 persen.
Peningkatan Standar dan Sertifikasi Petambak
KKP juga menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait metode produksi garam bahan baku dengan prinsip evaporasi terbuka.
SNI ini mencakup pengendapan bertingkat, pengelolaan lahan dan air, serta tata cara panen terstandarisasi guna menghasilkan garam kualitas K1 (NaCl ≥97%).
Langkah ini dibarengi dengan program sertifikasi petambak dan pelatihan untuk calon petambak, termasuk di Rote Ndao.
Tantangan Swasembada: Dari Hulu hingga Hilir
Perpres 17/2025 menjadi pondasi hukum, namun upaya swasembada membutuhkan sinergi menyeluruh dari hulu ke hilir.
Di hulu, petambak harus didukung pelatihan, sarana produksi, teknologi, dan pendampingan penyuluh.
Sementara di hilir, dibutuhkan insentif bagi industri agar menyerap garam lokal serta pembangunan fasilitas pemurnian dan gudang besar.
Tantangan terbesar datang dari mahalnya biaya logistik, khususnya dari wilayah timur ke pusat industri di Pulau Jawa.
Tanpa solusi logistik dan kepastian pasar, industri akan tetap memilih garam impor yang dianggap lebih murah dan praktis.
Pemerintah perlu memberikan insentif yang kuat agar industri nasional menyerap garam dalam negeri.
Kawasan sentra garam Rote Ndao menjadi harapan besar untuk mengurangi ketergantungan pada impor, berkat iklim dan kondisi geografisnya yang ideal.
Namun, swasembada tidak bisa sekadar menjadi slogan.
Target 2027 harus diwujudkan melalui kerja nyata: meningkatkan produksi, memperbaiki kualitas, menjamin harga yang adil, dan memastikan penyerapan garam oleh industri dalam negeri.
- Penulis :
- Gerry Eka








