Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Unilever Jual Bisnis Teh Sariwangi ke Anak Usaha Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Unilever Jual Bisnis Teh Sariwangi ke Anak Usaha Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Foto: Ilustrasi - logo Unilever

Pantau - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi mengumumkan penjualan bisnis teh dengan merek Sariwangi kepada PT Savoria Kreasi Rasa, anak perusahaan dari Grup Djarum, dengan nilai transaksi sebesar Rp1,5 triliun.

Penjualan tersebut dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis atau Business Transfer Agreement (BTA) antara kedua belah pihak.

PT Savoria Kreasi Rasa tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Unilever Indonesia.

Penyelesaian transaksi direncanakan berlangsung pada 2 Maret 2026 atau pada tanggal lain sesuai kesepakatan tertulis antara perseroan dan pihak pembeli.

Pada saat penyelesaian, kedua pihak akan melaksanakan proses formal seperti penandatanganan berita acara serah terima serta pengalihan aset terkait.

Detail Transaksi dan Dampaknya bagi Unilever

Nilai transaksi sebesar Rp1,5 triliun yang disepakati belum termasuk pajak dan setara dengan 45 persen dari ekuitas Unilever berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025.

Sementara itu, aset bisnis teh Sariwangi hanya menyumbang 2,5 persen dari total aset perseroan.

Kontribusi laba bersih bisnis teh ini tercatat 3,1 persen terhadap laba bersih Unilever, dengan kontribusi pendapatan usaha sebesar 2,7 persen dari total pendapatan usaha perusahaan.

Meskipun tergolong sebagai transaksi material, kesepakatan ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020.

Namun demikian, transaksi ini tetap wajib diumumkan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Fokus Unilever Setelah Divestasi

Padwestiana Kristanti, Sekretaris Perusahaan UNVR, menegaskan bahwa transaksi ini tidak berdampak material terhadap operasional, aspek hukum, atau keberlangsungan usaha perseroan.

Ia juga menyatakan bahwa penjualan bisnis teh ini bertujuan untuk merealisasikan nilai investasi di Indonesia dan mengembalikannya kepada pemegang saham dalam jangka pendek.

"Serta berfokus pada bisnis inti perseroan yang tersisa guna meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang," ungkapnya.

BTA antara kedua pihak tunduk pada hukum Republik Indonesia dan menyatakan bahwa setiap sengketa yang muncul akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre.

Penulis :
Arian Mesa