
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan penguatan ekosistem jaminan produk halal nasional melalui penandatanganan tujuh kerja sama strategis bersama berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa halal tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa penguatan ekosistem halal harus dibangun di atas prinsip keterbukaan dan transparansi agar mampu menciptakan kepercayaan publik.
“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari sana lahir traceability dan trustability. Ketika halal menjadi standar, maka halal akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Ahmad Haikal Hasan.
Tujuh kerja sama strategis tersebut mencakup nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, serta recognition agreement sebagai bentuk kolaborasi multipihak.
Mitra kerja sama BPJPH berasal dari berbagai sektor, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Good Fortune Halal Certification Service (Qingdao) Co., Ltd., UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia Halal Training Center, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, dan PT Indonesian Cloud.
Selain penandatanganan kerja sama, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur sertifikasi halal nasional, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan produk halal telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Ia menilai sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam memperluas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kita membutuhkan jutaan pendamping halal untuk mendorong puluhan juta pelaku usaha (UMK). Karena itu, kolaborasi adalah keniscayaan,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Penguatan ekosistem halal tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan orientasi program pemerintah pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional.
“Penyelenggaraan JPH dinilai sejalan dengan arah kebijakan tersebut karena mampu melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk bahkan hingga mampu menembus pasar internasional,” kata Ahmad Haikal Hasan.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Ishartini menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi konsumen.
“Kerja sama ini memperkuat standardisasi, pengawasan mutu, serta pemanfaatan laboratorium pengujian dalam mendukung sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global,” ungkap Ishartini.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








