
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan memproyeksikan kinerja perbankan nasional tetap solid pada tahun 2026 seiring pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga yang stabil serta didukung permodalan yang kuat.
Foto pemberitaan menampilkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2025 yang digelar secara daring di Jakarta.
OJK menyampaikan bahwa kualitas kredit yang terjaga dan permodalan yang kuat menjadi faktor utama penopang stabilitas sektor perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pertumbuhan kredit sangat bergantung pada faktor eksternal yang memengaruhi perekonomian.
Ia menjelaskan bahwa faktor eksternal tersebut meliputi permintaan pembiayaan dari dunia usaha, kondisi iklim investasi, serta prospek pertumbuhan ekonomi nasional.
Dian menegaskan bahwa penguatan seluruh aspek penopang pertumbuhan ekonomi menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan melalui penyaluran kredit yang berkelanjutan.
OJK melaporkan bahwa intermediasi perbankan sejauh ini menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga.
Likuiditas perbankan berada pada level memadai sehingga mendukung fungsi intermediasi secara berkelanjutan.
Pertumbuhan kredit pada November 2025 tercatat sebesar 7,74 persen secara tahunan atau year on year.
Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,36 persen secara tahunan.
Total kredit perbankan pada November 2025 tercatat mencapai Rp8.314,48 triliun.
OJK mencatat adanya peningkatan pertumbuhan kredit yang cukup signifikan menjelang akhir tahun 2025.
Kinerja intermediasi perbankan hingga akhir 2025 diperkirakan semakin solid dengan pertumbuhan kredit berada di atas batas bawah target OJK.
Dana pihak ketiga diyakini mampu mencatatkan pertumbuhan dua digit yang mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perbankan dinilai telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran kredit.
OJK menilai sektor riil mulai menunjukkan perbaikan dari sisi permintaan pembiayaan.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi pada November 2025.
Kredit investasi tumbuh sebesar 17,98 persen secara tahunan.
Kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67 persen secara tahunan.
Kredit modal kerja tumbuh sebesar 2,04 persen secara tahunan.
Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12 persen secara tahunan.
Sementara itu, kredit usaha mikro kecil dan menengah masih menghadapi tantangan dan tercatat mengalami kontraksi.
Dana pihak ketiga pada November 2025 tumbuh sebesar 12,03 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 11,48 persen secara tahunan.
Total dana pihak ketiga pada November 2025 mencapai Rp9.899,07 triliun.
OJK mengungkapkan bahwa tren penurunan suku bunga perbankan masih berlanjut.
Rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 26 basis poin secara tahunan menjadi 8,97 persen pada November 2025.
Penurunan tersebut terutama didorong oleh turunnya suku bunga kredit modal kerja sebesar 44 basis poin secara tahunan.
Dari sisi penghimpunan dana, rata-rata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga rupiah turun 29 basis poin secara tahunan menjadi 2,77 persen.
Penurunan suku bunga dana pihak ketiga terutama terjadi pada suku bunga deposito.
Likuiditas industri perbankan pada November 2025 berada pada level yang memadai.
Rasio alat likuid terhadap non-core deposit tercatat sebesar 131,49 persen.
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga tercatat sebesar 29,67 persen.
Kedua rasio tersebut masih berada di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Liquidity coverage ratio tercatat berada di level 210,38 persen.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah bruto sebesar 2,21 persen pada November 2025.
Rasio kredit bermasalah net tercatat sebesar 0,86 persen.
Angka tersebut membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang masing-masing tercatat sebesar 2,25 persen dan 0,90 persen.
Loan at risk tercatat menurun dari 9,41 persen menjadi 9,22 persen.
Ketahanan perbankan dinilai tetap kuat dengan capital adequacy ratio berada di level tinggi.
Capital adequacy ratio tercatat sebesar 26,05 persen.
Tingginya rasio permodalan tersebut dinilai menjadi bantalan mitigasi risiko dalam menghadapi ketidakpastian global.
- Penulis :
- Aditya Yohan








